tegas.co, KENDARI, SULTRA – Ratusan bahkan ribuan peraturan daerah yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Kendari diperlukan pengawalan dan pengaman dari satuan Pol PP yang juga harus memadai. Namun itu tidak menyurutkan bagi satpol PP kendari untuk surut mengamankan perda-perda tersebut, meski personilnya sangat terbatas.
Plt Kasat Pol PP Kota Kendari, Amir Hasan mengakui, jika jumlah personil yang ada saat ini masih kurang.
“Kalau masalah personil, saya akui kita kekurangan personil, dimana kondisi Kota kita sebagai kota sedang dan ibu Kota Provinsi, hanya saja itu bukan kendala,”Ujarnya saat ditemui di ruanmg kerjanya akhir pekan lalu, Jum,at (3/3).
Amir Hasan yang juga Camat Kadia itu mengatakan, kekurangan personil bukanlah masalah utama, tetapi, jumlah yang minim tersebut diefektikan untuk mengawal dan menmgamankan semua Perda Kota Kendari, termasuk pengamana seluruh fasilitas pemerintah Kota Kendari di Ibukota provinsi Sultra ini.
“Belum ada niat untuk menambah, tapi kita efektifkan yang ada saja, karena jika kita menambah maka konsekuensi pada anggaran lagi, kami tidak ingin memberatkan, jika diefektifkan personil yang ada pasti bisa,” tukasnya.
Mantan camat Baruga itu menyebutkan, jumlah personil Sat Pol PP Kota Kendari saat ini yakni 299 orang yang terdiri dari PNS sebanyak 86 orang dan tenaga honor sebanyak 213 orang. Jumlah inilah yang diefektifkan dalam melaksanakan seluruh tugas-tugas pengamanan, baik itu peraturan Pemerintah Kota ataupun dari kebijakan pimpinan dalam hal ini Walikota kendari.
FIY / HERMAN
Komentar