​Kolaka Tuan Rumah Diskusi Pengembangan Ekonomi Teluk Bone

tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam kegiatan Fokus Group Diskusi (FGD),  pertemuan nasional pengembangan kerjasama ekonomi dan konservasi laut pesisir kawasan teluk Bone. Diskusi tersebut membahas lima tema penting untuk disepakati yang akan diserahkan kepada Menko Kemaritiman, saat menghadiri pertemuan nasional ini pada tanggal 15 maret 2017 mendatang.

Iklan ARS
FGD pertemuan nasional pengembangan kerjasama ekonomi dan konservasi laut pesisir kawasan teluk Bone di salah satu Hotel di Kolaka. FOTO : LAN
FGD pertemuan nasional pengembangan kerjasama ekonomi dan konservasi laut pesisir kawasan teluk Bone di salah satu Hotel di Kolaka. FOTO : LAN

Fokus group diskusi tersebut digelar di salah satu hotel di Kolaka selama dua hari sejak tanggal 6-8 Maret dengan tema pembahasan pertemuan nasional pengembangan kerjasama ekonomi dan konservasi laut pesisir kawasan teluk Bone yang di ikuti 17 kabupaten dan kota yang ada di kawasan teluk Bone. Dari 17 kabupaten kota peserta 9 di antaranya dari Sulawesi Selatan dan 8 Daerah lainnya dari Sulawesi Tenggara.

Pokok Diskusi pengembangan kerjasama ekonomi teluk bone berlangsung ada lima program yang menjadi pokok pembahasan, yakni tema kerjasama otonomi daerah, lingkungan hidup, pariwisata, sosial budaya dan bidang perikanan. Adapun pemateri yang dihadirkandalam FGD tersebut terdiri dari Bappenas dan lembaga Ilmu Penelitian Indonesia  (LIPI).

Menurut ketua panitia FGD Pengembangan Teluk BoneH. Ismail Bella, setiap daerah di kawasan teluk bone, menyampaikan potensi dan kendala dalam mengembangkan teluk tersebut.
Kemudian disimpulankan dan dirangkum untuk diserahkan kepada Menko Kemaritiman saat menghadiri pertemuan nasional pengembangan kerjasama ekonomi teluk Bone  pada tanggal 15 maret 2017 mendatang di Jakarta.

Ditambahkan, dari diskusi ini juga bertujuan untuk membahas penguatan peran serta masyarakat dalam mengelolah teluk Bone, khususnya laut dan pesisir,  serta mengidentifikasi persoalan – persoalan pengelolaan teluk Bone dan masalah kerangka legal yang tidak jelas. Terutama pada pembagian otoritas pengelolaan pesisir , antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang diduga menghambat efektivitas pengelolaan tersebut.

LAN / HERMAN

Komentar