tegas.co, KENDARI, SULTRA – Rumah Sakit Dewi Sartika Kendari yang di hearing oleh Komisi III DPRD Kota Kendari terkait keluhan warga akibat limba pembuangannya akan segera dibenahi dengan membanbun bak sampah termasuk Izin Pembuangan Limba Cair (IPLC).
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Rumah sakit Dewi Sartika dr Rinfil kepada awak media ini saat ditemui usai mengikuti hearing di DPRD Kota kendari, rabu (8/3).
“Kami dari pihak rumah sakit mengakui kekurngan, kami juga sangat menghargai hasil pertemuan dengan anggota Komisi III dan Instansi terkait dan itu merupakan kebijakan yang terbaik untuk kami segera lakukan,”Ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi atau catatan yang disyaratkan oleh DPRD dan instansi terkait lainnya di hasil Rapat Dengar Pendapat tersebut akan ditindak lanjut dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Salah satunya yang akan dituntaskanadalah pembangunan bak pembuangan dari sampah cair. Hal ini dimaksudkan agar rumah sakit tersebut tidak dihentikan izin operasinya,”Katanya.
Dijkelaskan, hasil RDP dengan DPRD khususnya dari Komisi III banyak kesepakatan yang telah dibuat bersama. Untuk itu kesepakan-kesepakatan tersebut akan dimaksimalkan untuk dituntaskan. “Kami juga tidak ingin Rumah sakit tersebut ditutup, mengingat rumah sakit ini banyak melayani masyarakat,”Terangnya.
Pensiunan RSUD Prov Sultra itu menambahkan, Rumah Sakit Dewi Sartika memang masih banyak kekurangan fasilitas di banding rumah sakit lainnya di Sultra, namun demikian RS tersebut sudah melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kota kendari dan sekitarnya. “Jadi kalau ini juga di tutup, bagaimana dengan nasib pekerja kami. Untuk itu kami akan memaksimalkan sehingga Rumah sakit tersebut terus membuka pelayanan kesehatan,”Tandasnya.
ODEK / HERMAN
Komentar