Kapendam Brawijaya Tanggapi Santai Terkait Legalitas TNI Berantas Narkoba

tegas.co, PROBOLINGGO, JATIM – Kasus penangkapan bandar Narkoba di Kecamatan Mayangan yang di lakukan TNI  (4/3), masih terus menghangat sampai di Pandam V Brawijaya. Pemberantasan narkoba oleh jajaran TNI bukan saja sekali dilakukan, tetapi sudah kesekian kalinya, termasuk yang terakhir tanggal 4/3 lalu.

Iklan KPU Sultra
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam), Kolonel (Arh) Shintu Bas Ignatius, S.Sos. FOTO : ASL
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam), Kolonel (Arh) Shintu Bas Ignatius, S.Sos. FOTO : ASL

Penangkapan yang kedua tanggal (4//3) dilakukan oleh team Gabungan Satuan Intel Kodam V Brawijaya, Korem 083 Baladika Jaya, Kodim 0820, namun yang mengejutkan adalah justru yang menjadi otak dari peredaran pil koplo tersebut adalah oknum Polisi, hal ini berdasarkan keterangan yang di dapat dari tersangka pengedar pil koplo.

Dari hasil keterangan yang di dapat semuanya membenarkan adanya oknum Polisi yang membekingi Peredaran pil koplo tersebut, hal ini juga dibenarkan oleh Serma Dodik yang juga terlibat dalam penangkapan yang di lakukan di kelurahan Jati, Kota Probolinggo (16/11/2016) dan penangkapan di Kelurahan Mayangan (4/3/2017)

Namun pengkapan yang dilakukan oleh jajaran TNI tersebut mendapat tanggapan dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mempertanyakan tentang legalitas TNI memberantas Narkoba. Menurutnya Legalitas TNI melakukan  penangkapan pelaku pengedar obat-obatan terlarang dan tudingan kepada pihak TNI yang  melanggar Konstitusi  dalam penangkapan tersebut. Hingga menyeret nama nama oknum Perwira Polri di Jajaran Polresta Probolinggo oleh pihak TNI dari satuan Intelejen yakni Kodim 0820 Probolinggo, Korem 083 Baladika Jaya,  Serta Kodam V Brawijaya, Jawa Timur, (04/03) lalu.

Terkait pernyataan Kabid Humas Polda Jatim, Kepala penerangan Kodam V Brawijaya menanggapinya dengan santai.

“Atas pernyataan Kabid Humas Polda Jatim, pihak Kodam V Brawijaya melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam),  Kolonel (Arh) Shintu Bas Ignatius, S.Sos, dengan santai. Sebaliknya Kapendam. memberi apresiasi kepada anggota TNI yang sudah berhasil membantu pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba,”Ujarnya Serma Dodik kepada tegas.co, Selasa (14/3).

Dalam kesempatan itu Kapendam juga menambahkan, jika ada oknum anggota TNI yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan Narkoba pimpinan tidak segan-segan menindak dengan tegas dan melakukan penindakan serta pemecatan jika memang benar-benar terbukti.

“Sesuai perintah Presiden  Republik Indonesia bapak Joko Widodo, kepada komandan tertinggi yakni Panglima TNI, TNI agar benar-benar memerangi Narkoba dan ikut serta memberantas peredaran barang haram tersebut yang dapat merusak generasi bangsa,”’Ungkap Kolonel itu.

Disinggung terkait pernyataan Kabid Humas Polda Jatim tudingan pihak TNI langgar konstitusi dan Legalitas penangkapan pelaku pengedar pil koplo, “saya tidak ingin berkomentar terkait hal tersebut, biarkan masyarakat yang menilai. Tentunya hal-hal terkait Narkoba masyarakat juga tidak menyetujui jika putra-putrinya menjadi korban keras pemakai Narkoba,” terang Kapendam, Kolonel (Arh) Shintu Bas Ignatius, S.Sos.

Sementara Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Hendhi Yustian Danang Suta, ikut menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Jatim, ia menjelaskan kepada media, bahwa TNI benar-benar  ingin bersih memerangi Narkoba, melalui pengaduan masyarakat dan ulama sekitar. Para pelaku pengedar pil koplo yang meresahkan masyarakat Probolinggo berhasil di tangkap anggota TNI.

Letkol Inf. Hendi Yustian Danang Suta, S.IP. menambahkan, TNI tegaskan, pantang mundur perang terhadap Narkoba, jangan sampai ada prajurit TNI yang kedapatan mengkonsumsi Narkoba atau terlibat dalam kasus Narkoba. Tegas Komandan Kodim Probolinggo.

“Kami tegaskan TNI benar-benar menyatakan perang terhadap Narkoba, berdasarkan laporan masyarakat dan ulama sekitar TNI bertindak dan melakukan penangkapan para pelaku pengedar pil koplo tersebut diwilayah Probolinggo,”Tegasnya.

ASL

Komentar