tegas.co., KENDARI SULTRA – Empat kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara mendapatkan gugatan dari tujuh daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Sultra.
Menurut Ketua KPU Sultra, Hidayatullah saat ini yang dilakukan KPU mempersiapkan jawaban pada sidang di MK.
“Saat ini KPU melakukan konsolidasi terkait jawaban yang akan disampaikan sesuai dengan materi yang disampaikan penggugat,” katanya, Selasa (14/3/2017).
Setelah MK menerima gugatan empat daerah di Sultra dan telah diregistrasi, maka KPU melakukan konsolidasi dan mengumpulkan bukti-bukti.
Tidak hanya itu, pihak KPU juga akan menyiapkan pengacara dalam mengikuti rangkaian sidang yang akan digelar di MK.
Adapun empat daerah yang mendapatkan gugatan antara lain Kabupaten Bombana, Buton Selatan, Buton Tengah dan Kota Kendari.
Sementara tiga daerah yang tidak mendapat gugatan yakni Kabupaten Kolaka Utara, Muna Barat dan Kabupaten Buton.
FIY
PUBLICIZER : MAS’UD
Komentar