KPU Sultra Konsentrasi  Hadapi Gugatan Bombana

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Adanya gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyiapkan diri menghadapi gugatan tersebut.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah SH
Ketua KPU Sultra Hidayatullah

Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan bahwa dari empat daerah yang mendapatkan gugatan, pihaknya konsen menghadapi gugatan Kabupaten Bombana.

Iklan KPU Sultra

“Ada empat daerah yang mendapat gugatan yakni Kabupaten Bombana, Buton Tengah, Buton Selatan dan Kota Kendari, tapi kami lebih fokus untuk Kabupaten Bombana,” katanya.

Konsen terhadap Kabupaten Bombana, bukan berarti pihaknya tidak konsen dengan tiga daerah, melainkan memiliki alasan tertentu. Menurutnya, diantara empat gugatan yang masuk, kemungkinan besar gugatan Kabupaten Bombana diterima.

“Kita lihat selisih suaranya dan untuk Kebupaten Bombana itu memenuhi syarat karena selisihnya tidak sampai dua persen,” jelasnya.

Untuk itu, pihak KPU mempersiapkan diri jika MK memberikan putusan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

FIY / HERMAN

Komentar