Sengketa Pilkada Buton Tengah Mulai Disidangkan di MK

Pemohon : Ada Intimidasi Masyarakat Buteng Jelang Pilkada

tegas.co, JAKARTA – Dihari pertama sidang Mahkamah Konstitusi (MK) digelar, Buton Tengah (Buteng) masuk dalam sesi terakhir pada sidang panel tersebut.

Iklan Pemkot Baubau
Pemohon saat membacakan sengketa Pilkada di Buton Tengah di sidang perdana di MK. FOTO : IRFAN MUALIM
Pemohon saat membacakan sengketa Pilkada di Buton Tengah di sidang perdana di MK. FOTO : IRFAN MUALIM

Dalam persaksian Nasruddin, selaku kuasa pemohon, mengatakan pada Pilkada serentak di Kabupaten Buton Tengah terjadi intimidasi dan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat menjelang pemungutan suara, seperti adanya pembakaran rumah warga.

Disamping itu, tidak sedikit pejabat dimutasi pada lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

“Sebagai pemantau pilkada saya merasa memiliki kepentingan untuk mengajukan permohonan, karena banyaknya laporan dari masyarakat ,” katanya dihadapan sidang pada hari Kamis (16/3/2017)

Oleh karena, dia meminta untuk dilakukan Pilkada ulang mulai dari tahap penetapan pasangan calon kepala daerah.

Untuk diketahui, Sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) Kabupaten Buton Tengah  dengan nomor perkara 37/PHP.BUP-XV/2017. Sementara sidang lanjutan akan digelar pada tanggal 21 Maret 2017 dengan agenda mendengarkan jawaban KPU dan tanggapan pihak terkait.

IRFAN MUALIM / HERMAN

Komentar