tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Menteri kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti dalam kunjungan di Kolaka beberapa waktu lalu dalam rangka membuka pertemuan nasional teluk Bone menerima aduan adanya pengrusakan terumbu karang oleh salah satu kapal milik swata di perairan terluk Bone di Kabupaten Kolaka.
Dalam kesempatan itu, Menteri kelautan dan Perikanan tersebut meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses terhadap pelaku perusakan terumbu karang di sekitar pulau padamaran teluk bone Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. “Pelakunya harus dituntut sesuai aturan yang berlaku,”Ujar Susi Pudjiastuti kepada sejumlah awak media yang mewawancarainya di Kolaka.
Kerusakan terumbu karang di pantai padamarang teluk Bone Kabupaten Kolaka pada tanggal 15 februari 2017 lalu tersebut disebabkan oleh kapal tanker pengangkut cpo kelapa sawit mengalami kandas di pantai padamarang dan menabrak terumbu karang sehingga menyebabkan kerusakan sekitar 2.500 meter persegi.
Akibat kandasnya kapal tangker milik swasta membuat ekosistem terumbu karang di kawasan teluk bone rusak dan hancur ditabrak lambung kapal.
“Saya meminta agar Pemerintah Kabupaten Kolaka bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menuntut pelaku penrusakan terumbu karang tersebut.
Apalagi kapal tersebut merupakan milik perusahaan kelapa sawit skala besar yang ada di kolaka,”Tegas Susi Pudjiastuti.
Sebelumnya kapal tanker KM Amasnusa kandas dan menghamtam berbagai jenis terumbu karang di sekitar pulau padamaran. Hal ini terjadi sang nahkoda tidak mengetahui jalur yang dalam karena lampu mercusuar tidak menyala, kapal ini pengangkut cpo kelapa sawit milik PT. Damai Jaya Lestari atau perusahaan kelapa sawit yang sudah puluhan tahun beroperasi di Kolaka
LAN / HERMAN
Komentar