Parkir Liar dan Juru Parkir di Solo Ditertibkan Petugas

tegas.co, SOLO, JATENG – Terindikasi banyaknya kendaraan yang sering di parker liar, termasuk juga tukang parkir liar membuat petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan TNI, Polri dan satpol PP menggelar penertiban di sejumlah area jalan protokol.

Juru parkir Liar yang sementara diberikan pemngarahan oleh petugas Dinas perhubungan Kota Solo. FOTO : BISMA SURYA KURNIAWAN
Juru parkir Liar yang sementara diberikan pemngarahan oleh petugas Dinas perhubungan Kota Solo. FOTO : BISMA SURYA KURNIAWAN

Dalam operasi yang dilaksanakajn petugas gabungan tersebut, sejumlah kendaraan, baik itu roda dua dan roda empat yang terparkir di sebarang tempat langsung di gembosi oleh petugas. Begirtu juga klepada petugas parkir liar langsung diberikan pengarahan untuk melakukan parkis berdasarkan peraturan daerah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Surakarta dan Kota Solo.

Iklan KPU Sultra

Kepala operasi penertiban Hendry mengatakan, penertiban yang digelar pada hari selasa dari pukul 18-00 sampai jam 22-00. Bertujuan untuk menertibkan para juru parkir liar dan para pengendara yang bandel.

“Para pengendara mobil atau motor yang ketahuan parkir sembarangan akan langsung digembok dan untuk para pemilik mobil yang ingin membuka gembok tersebut harus membayar 100 ribu di kantor dinas perhubungan guna memberikan efek jera,”Ujarnya kepada awak media ini.

Salah satu yang menjadi korban pengembosan atas kebndaraannya oleh tim gabungan operasi penertiban parkir liar Sukamto mengatakan, jika parkir loar tersebut sebaiknya diberikan peringatan dulu bukan malah langsung main gembok.

“Ini belum ada peringatan atau pemberitahuan, tetapi langsung melakukan pengembosan terhadap kendaraan,”Katanya mengeluhkan.

Sementara, para juru parkir liar yang didapati oleh petugas langsung dibawa ke kantor dinas perhubungan guna di beri pembinaan dan harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan, sebanyak delan (8) orang yang diduga sebagai juru parkir liar di berikan pengarahan dan diberikan surat pernyataan untuk tidak melakukan parkir illegal.

“Rencananya operasi seperti ini guna menertibkan parkir liar termasuk juru parkirnya di kota Solo akan terus dilakukan,”Tandas Hendry.

BISMA SURYA KURNIAWAN / HERMAN

Komentar