GPI Diduga Curi Ore Nikel di Kolaka Utara

tegas.co, KOLUT, SULTRA –  PT. Geo Parnert Indonesi (GPI) diduga melakukan pencurian Ore Nikel di wilayah IUP Pt. Vale (inco) di desa Lelewawo (Laburino) Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak dua tongkang (ponton).

Kapal Tongkang milik PT. Geo Parner Indonesi (GPI) saat mengangkut Are Nikel di Kolaka Utara.
Kapal Tongkang milik PT. Geo Parnert Indonesi (GPI) saat mengangkut Are Nikel di Kolaka Utara.

Dugaan pengangkutan Ore Nikel illegal itu dikarenakan perusaaan tersebut belum mengantogi izin maupun rekomendasi dari Pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sultra.

Staf Dinas ESDM Sultra Hasbullah mengatakan, sampai saat ini PT. Geo Parnert Indonesia tidak terdaftar secara administrasi untuk pengambilan Rekomendasi pengambilan Ore Nikel.

“Sampai saat ini tidak ada satupun rekomendasi di Kabupaten Kolaka Utara yang dikeluarkan rekomendasi pengambilan Ore Nikel,” ujarnya kepada awak media ini yang dikonfirmasi media lewat hand phonenya.

Menurutnya, PT. GPI ini bekum ada izin mengangkut ore, tetapi keberadaannya baru mendapat rekomendasi untuk melakukan pendataan “Yang jelas belum bisa melakukan kegiatan, karena rekomendasi masih dalam proses,”Katanya singkat.

Pantauan media ini, Kapal tongkang dua unit dari Pomalaa Kabupaten Kolaka sudah berlabu di wilayah Desa Lelewawo Kabupaten Kolaka Utara dan sudah melakukan pemuatan dua tongkang. Tongkang pertama dengan daya angkut 7.000 ton dengan muatan ore nikel 5.000 ton pada hari Senin (27/03) kemarin.

Sementara tongkang kedua dengan kapasitas yang sama saat ini Selasa (28/03)sudah hampir penuh. Informasinya tongkang tersebut akan diberangkatkan dengan Izin kepala Syahbandar Kolaka Ilham yang berlayar malam ini dari Kolaka Utara menuju Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu Kades Lelewawo Jubair. T yang dihubungi telpon selulernya selasa (28/03) mengatakan dirinya baru disampaikan secara lisan sementara Rekomendasi resminya akan menyusul.

“Saya akan mengecek kelokasi karena ini membahayakan diri saya apabila tersangkut masalah hukum” katanya.

Secara terpisah, pengawas Lapangan PT. GPI Kadek mengatakan tidak mengetahui Izin maupun Rekomendasi pengangkutan ore tersebut. “Soal izin atau rekomendasi coba tanyakan saja ke H. Haeruddin Paleo (abah) kemungkinan dia yang mengetahui semua izinnya. Karena alat berat berupa 3 Exkapator dan 6  kendaraan semua milik Haeruddin Paweloi,”Ujarnya singkat kepada awak media ini, Selasa (28/3).

TEGAS.CO

Komentar