tegas.co, KENDARI, SULTRA – Kegiatan penertiban bangunan yang dilakukan oleh anggota satuan Pol PP Kota Kendari di Jalan. Brigjen M Yunus, mendapat perlakuan yang tidak yang tidak bisa diterima oleh korban dengan dipukul oleh warga.
Pemukulan kepada anggota Satpol PP itu terjadi sewajarnya dari pemilik usaha kayu yang pada awalnya petugas sedang melakukan penertiban ba, saat anggota satol PP menertibkan dan menggeser lemari yang dipajang di bahu jalan. Tiba tiba ada salah seorang pemilik pengusaha pembuatan lemari dari kayu tersebut mengikuti mobil Patroli Satpol PP dan memukul salah seorang petugas, Senin (3/4).
“Awalnya petugas Satpol PP sedang melakukan penertiban di jalan Brigjend M. Yunus. Namun saat lagi bertugas, anggota satpol PP diancam oleh pemilik usaha dengan menggunakan parang,”Ujar Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Amir Hasan S.TP, SH, M.Si saat dimintai keterangan melalui telpon, Senin (3/4).
Kejadian pemukulan oleh pemilik usaha lemari terhadap anggota satpol PP Kota Kendari, sontak membuat emosi petugas marah dan melakukan perlawanan, sehingga kericuhan pun tidak bisa dihindari antara pemilik usaha dan Petugas Satpol PP.
“Pemilik meubel Hermanus Paraiara langsung melaporkan ke Polresta Kota Kendari atas Pemukulan yang dilakukan oleh Satpol PP. Namun kemudian selain dari pihak pemilik usaha yang menjadi korban pemukulan, ada pula korban dari pihak petugas Satpol PP yang menjadi korban pemukulan dari pihak pemilik Usaha tersebut,”Ungkapnya.
Mantan camat kadia itu mengaku, petugas yang mebjadi korban pun tidak terima dengan perilaku yang didapatnya dan akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
“Petugas saya juga ada korban pemukulan dari pihak mebel, dan itu sudah dilaporkan ke polisi”, Tutupnya.
BAIM J / HERMAN
Komentar