tegas.co, BUTON, SULTRA – Direktur Akedemi Keperawatan (Akper) Buton Muslimin Siraja menyebut, penahanan gaji empat pegawainya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan tak memiliki dasar.
“Tindakan yang dilakukan Dinas Kesehatan tahan gaji ke empat pegawai saya itu tidak benar karena tidak ada dasarnya,”katanya melalui telepon selulernya, Kamis (6/4).
Dikatakan, keempat pegawai itu adalah pegawai tetap yang bekerja sebagai dosen Akper sejak mereka diangkat menjadi PNS melalui SK Bupati dan bukan pegawai Dinkes. Jadi lanjut dia, Dinkes tidak memiliki hak untuk menahan gaji pegawainya dengan alasan tidak pernah menjalankan tugas di puskesmas.
“Bagaimana mereka tidak menjalankan tugas,nah mereka itu adalah pegawai tetap di Akper dan bukan pegawai di Dinkes,”terangnya.
Selain itu,lanjut Muslimin,pemindahan empat pegawainya dianggap sebagai perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh pihak Dinkes.Sebab,tidak ada permintaan atau pemberitahuan sebelumnya.
“Tidak pernah dia sampaikan untuk dipindahkan,memang Djufri itu dia kasih kaco,masa dia kasih pindah tiba-tiba begitu,”tudingnya.
Anehnya lagi,lanjut dia,SK pemindahan keempat pegawai tersebut dikeluarkan pada 3 Januari 2017.Namun diberikan ke yang bersangkutan nanti pada Bulan Maret,inikan sudah tidak benar.
“SKnya itu keluar 3 Januari,tapi diberikan ke yang bersangkutan nanti Bulan Maret,inikan ngaco,padahal 13 Januari itu saya masih lakukan rapat dengan Plt Bupati Buton,Efendi Kalimuddin saat itu untuk membahas mengenai akper,”bebernya.
Untuk itu saat ini pihaknya sudah bersurat ke Plt Bupati Buton,La Bakry meminta agar ke empat pegawainya dikembalikan ke Akper karena mereka adalah pegawai inti di perguruan tinggi tersebut karena selain dosen tetap,juga memiliki jabatan yang strategis seperti Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium.
“Saya sudah bersurat langsung ke Plt Bupati Buton agar empat pegawai itu adalah tenaga inti di Akper Buton,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya,keempat pegawai Akper Buton yang dipindahkan Dinkes tersebut,masing-masing berinisial KA, LA, NF, dan HW di Puskesama Kapontori,Wabula,Woloawa dan Desa Tuangila Kecamatan Kapontori.
LA ODE ALI / HERMAN
Komentar