DPRD Kendari, Minta Nakertrans Selesaikan Dugaan Pemotongan Gaji Karyawan Pryncess Syahrini

tegas,co., KENDARI,SULTRA – Komisi I DPRD Kota Kendari, memangil Pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Pryncess Syahrini, diwakili kuasa hukumya, Kepala Bagian Hukum dan Pariwisata Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kendari, untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), di gedung DPRD Kota Kendari, Senin (1704), terkait  laporan Ikatan Pemuda Pemerhati Daerah (IPPD), bahwa pengelola THM Pryncess Syahrini, diduga melakukan pemotongan gaji karyawan.

Rapat Dengar Pendapat, Terkait Aduan Mantan Karyawan THM Pryncess Syahrini, di DPRD Kota Kendari, (Senin, 17/04/2017). FOTO: ODEK

RDP yang digelar di aula DPRD Kota Kendari, dipimpinan Ketua Komisi I DPRD Kota kendari, Nurmadia, didampinggi tiga Angota Komisi I.
Setelah mendengar masukan dan pendapat masing-masing pihak, Komisi I DPRD Kota Kendari, megeluarkan rekomendasi untuk ditempuh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kendari.

Iklan KPU Sultra

“Saya kira, setelah mendengarkan masukan dari teman-teman, sebaikya persoalan ini kami serahkan pada Dinas Tenaga Kerja saja, karena persoalan ini saya rasa persoalan tekhnis saja” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Muh. Ali.
Menurut Muh. Ali, persoalan ini tidak akan selesai, jika dibahas pada RDP. Olehnya itu, Muh. Ali, menyarankan, masalah ini dimediasi Dinas Tenaga Kerja, DPRD hanya sebatas memediasi

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Ilham, tidak mepersoalkan masukan pada RPD ini, menurutnya, pihak Dinas Tenaga Kerja, hanya mebutuhkan rekomendasi untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami hanya meminta rekomendasi untuk menindak lanjuti persoalan ini” tandas Ilham.
ODEK

PUBLICIZER: MAS’UD

Komentar