Pemerintah Diminta Bertidak Tegas Terhadap Pedagang di Pasar Panjang

tegas.co., KENDARI SULTRA – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi pedagang pasar sentral Wua-Wua Kota Kendari melakukan demonstrasi di Kantor Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap pedagang yang masih berada di pasar panjang, Selasa, (18/04/2017).

Pemerintah Diminta Bertidak Tegas Terhadap Pedagang di Pasar Panjang
Pemerintah Diminta Bertidak Tegas Terhadap Pedagang di Pasar Panjang FOTO : INT

Koordinator lapangan, Agus dalam orasinya mengatakan, pemerintah terkait harusnya bertidak tegas terhadap para penjual di pasar panjang untuk segera ditertibkan, karena pasar tersebut tidak memiliki Amdal.

Iklan KPU Sultra

Selain itu pasar tersebut sudah digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun sampai hari ini pasar tersebut masih digunakan oleh pedagang.

“Pemerintah terkait secepatnya mengambil tindakan atau kembali menggusur pasar panjang tersebut, sehingga mereka, (Penjual, red) berdagang di Pasar sentral Wua-Wua yang sudah disiapkan oleh pemerintah Kota Kendari,” teriaknya.

Pihaknya menganggap lanjutnya, sumber berkurangnya pembeli di pasar sentral Wua-Wua itu dikarenakan masih beroprasinya pasar panjang tersebut.

Dan itu merupakan bentuk ketidakadilan bagi pedagang di pasar sentral, karena pemerintah masih membiarkan sebagian para pedagang menetap di pasar panjang tersebut.

“Coba kita pikir, para pedang di pasar sentral, kadang satu hari itu tidak ada pembelinya, sementara biaya yang dikeluarkan pedagang sangat mahal untuk membayar tempatnya mereka menjual,” tambah Agus

Pedagang yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan sudah dua bulan lebih dirinya menjual di Pasar Sentral Wua-Wua, namun pengunjung atau pembeli masih kurang, sehingga dagangannya banyak yang tidak terjual.

“Jualanku itu lebih banyak yang busuk daripada yang terjual, jadi bagaimana kita bisa membayar tempat kita menjual, untuk makan sehari-hari saja sudah setengah mati,” ucapnya.

Ia meminta kata pedagang tersebut kepada  pemerintah Kota Kendari untuk sementara menghetikan portal atau pajak yang dikenakan kepada pembeli, seperti parkir, karena itu dapat menghambat pembeli yang datang belanja di Pasar Sentral tersebut. “Nanti sudah ramai pasar baru diberlakukan pajak tersebut,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Amir Hasan yang menerima langsung para demonstran menyampaikan, masyarakat, (Pedagang, red) untuk bersabar, karena Wali Kota Kendari, Ir. Asrun  minggu depan akan memanggil Ibu Lilis selaku pemilik tanah atau pemilik pasar panjang tersebut untuk dicarikan solusi.

“Nanti kita panggil pihak-pihak terkait, untuk dicarikan solusinya bagaimana bagusnya terkait pasar panjang tersebut, agar tidak ada lagi pedagang di Pasar Sentral tidak lagi mengeluh,” ujarnya.

Dirinya selaku penegak peraturan daerah kata Amir, jika sudah ada perintah dari atasan dalam hal ini walikota, maka pihaknya siap membongkar kembali pasar panjang tersebut. “Jika pedagang sendiri yang membongkar kios-kios di pasar panjang, maka yang dikhawatirkan jangan sampai terjadi keributan. Jadi pedagang dimohon untuk bersabar,” katanya.

Untuk diketahui Asosiasi Pedagang Pasar Sentral menuntut pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memberikan tindakan hukum kepada para pedagang pasar panjang yang bersikeras di pasar tersebut, dan menertibkan kembali pedagang yang masih menetap dan mengalihkan para pedagang ke Pasar Sentral Wua-Wua.

ADAM

PUBLICIZER : MAS’UD

Komentar