Pemkot Kendari Berikan Perhatian Penuh Pada Anak

tegas.co KENDARI, SULTRA  – Dalam rangka memberikan perlindungan yang hak anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, mensosialisasikan Undang-undang (UU) perlindungan anak. Di hadapan stake holder dan masyarakat Kota Kendari di ruang Bertaqwa Kota Kendari.

Sosialisas Undang-undang perlindungan Anak oileh Pemerintah Kota Kendari. FOTO : FA
Sosialisas Undang-undang perlindungan Anak yang di gelar  Pemerintah Kota Kendari.
FOTO : FA

“Ada 31 satu yang menjadi hak anak yang harus dipenuhi dan itu sudah tertuang dalam dalam UU,”tutur Sekda Kota Kendari Dr Alamsyah Lotunani, selaku pemateri pada sosialisasi yang di gelar Pemkot Kendari.

Iklan KPU Sultra

Ia menuturkan dalam pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun itu semua menjadi tanggung jawab, masyarakat, keluarga, bahkan dunia usaha sekalipun.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, seperti dunia usaha kalau mereka bisa cipatakan dunia bermain, dan itu di Kota Kendari silahkan ciptakan. Karena itu juga menjadi hak anak untuk menadapatkannya,”tuturnya.

Sebab seluruh anak di Kota Kendari, maupun di Sultra pada umumnya, anak berhak memiliki. Pendidikan yang baik, kesehatan yang layak, serta perlindungan dari kekerasan maupun ancaman.

Dan jika anak berurusan dengan hukum, mereka tidak serta merta di samakan seperti hukum untuk orang dewasa. Namun memiliki aturan tersendiri baik di kepolisian maupun di rumah tahanan.

“Itu juga dalam rangka agar tidak membuhun karakter mereka, karena mereka adalah penerus bangsa, anak harus memiliki rasa tanggung jawab dan kita sebagai pemerintah, tidak bisa lepas tangung jawab mereka adalah keluarga dan harapan negeri ini,”jelas Alamsyah.

Ia berharap agar kelak anak-anak yang ada di Kota Kendari, dapat tumbuh menjadi anak yang bertanggung jawab, dan menjadi harapan bangsa kedepan, tidak adalagi anak yang harus menerima kekerasan ataupun terkucilkan di lingkungannya sendiri.

“Siapa tau anak-anak kita nanti kedepannya ada yang jadi menteri, bahkan presiden, dan itu adalah harapan kita bersama,”harapnya.

Sementara itu Muhammad Ali dari anggota Komisi satu DPRD Kota Kendari yang turut hadir pada sosialisai, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, sebab sudah seharusnya pemerintah mensosialisasikan UU tersebut, agar masyarakat tau betul dan faham yang menjadi hak anak.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena kita ingin menjaga anak-anak  kita kedepan agar tumbuh dewasa menjadi penerus bangsa, agar anak-anak kita terbebas dari intimidasi, eksploitasi. Hak pendidikan mereka terima 31 hak anak itu harus mereka terima,”Tutupnya.

FA / HERMAN

Komentar