tegas.co. KONSEL. SULTRA – Kepala Desa (Kades) Selabangga, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Ramli (46) keluhkan kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Moramo.
Pasalnya, kasus yang dia laporkan pada tanggal 24 Maret 2017 hingga saat ini belum di tindak lanjuti oleh pihak Polsek Moramo dan terkesan dipeti eskan.
Kades Selabangga, Kec. Moramo, Muh. Ramli mengatakan, kasus ini berawal dari sengketa batas wilayah desa. Antara wilayah Desa Selabangga dan Desa Tambosupa. Dimana, pada tanggal 23 Maret 2017.
“Saya menerima laporan dari masyarakat bahwa diwilayah kami (Desa Selabangga red) ada pembangunan Kraser atau pabrik Batu pecah pasca laporan tersebut ke esokan harinya harinya pada tanggal 24 Maret 2017 pukul 07.30 wita saya turun kelokasi kroscek kebenaran laporan tersebut. Setelah saya melakukan kroscek ternyata laporan masyarakat tersebut benar adanya,Ujarnya kepada awak media ini Kamis. (20/4/2017).
Lanjut, Muh. Ramli menerangkan, saat saya melakukan kroscek, saat itu saya langsung ketemu pelaksana perusahan PT Raja yang bangun kreser pabrik batu pecah tersebut atas nama Hendra. Saya tanya kenapa bisa membangun kreser disini tanpa sepengetahuan dari Pemerintah Desa Selabangga.
Dia (Hendra red) menjawab sudah melakukan koordinasi terus dengan Kades Tambosupa, Ismail. Saya langsung bilang itu salah alamat, harusnya konfirmasi kesaya karena itu masuk wilayah Desa Selabangga. Tolong hentikan kegiatan ini, karena ini adalah wilayah saya dalam hal ini wilayah Desa Selabangga.
Berdasarkan hasil musyawarah antara Pemerintah Desa Selabangga dan Desa Tambosupa, yang dihadiri oleh pihak Kec Moramo pada tahun 2011 dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan wilayah desa. Setelah itu saya langsung melaporkan peristiwa tesebut ke Polsek Moramo sekitar pukul 09.00 wita, saat saya melapor saya ketemu langsung dengan pak Kapolsek AKP Hendrik Rapiles. Saya ceritakan adanya kegiatan tersebut, pak Kapolsek perintahkan saya untuk menutup sementara akses jalan keluar masuknya mobil perusahan, tetapi jangan anarkis, jelas Muh. Ramli dengan menirukan ucapan Kapolsek Moramo saat itu.
Setelah itu, kata dia, Saya langsung balik dan melakukan pagar bersama masyarakat saya, setelah saya pagar saya telpon Kanit Reskrim Polsek Moramo Bripka John Kristal. Saya sampaikan sesuai perintah pak Kapolsek, selesai Shalat Jum’ at kami ketemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pas tiba disana sudah ada mobil patroli Polsek Moramo. Setelah itu kami mengarah ketempat pembangunan kreser itu, sam sama Kepala Dusun saya saudara Ruslin.
Setibanya di TKP saya melihat ada tanda-tanda yang mencurigakan, dimana sudah ada beberapa orang masyarakat Desa Tambosupa sedang menelpon Kadesnya. Saya langsung kasih tau pak Kanit untuk kita keluar dari TKP tersebut, setelah melewati jalan yang kami pagar sekitar 300 meter, disana sudah ada pak Desa Tambosuka, Ismail dan beberapa orang warganya dengan menenteng parang dan sudah potong-potong pagar.
Dan saya berhenti sekitar 3 meter dari pagar, setelah itu Kades Tambosupa langsung keluar dari mobilnya dengan membawa parang dan langsung menghampiri dan langsung mendorong bahu kiri saya dan mengayuhkan parangnya, saya sempat lolos karena saya langsung tancap gas.
Kepala Dusunku langsung menahan Kades Tambosupa, dia bilang jangan begitu mari kita bicarakan baik-baik. Karena dia kesal dia tidak dapat saya dia langsung iris tanganya sendiri darah menetes diparang yang dia pegang. Setelah itu, saya langsug ke Polsek Moramo melaporkan kejadian tersebut, ujarnya.
Namun, hingga saat ini penanganan kasus tersebut belum ada kejelasan untuk ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Moramo. Saya tidak puas dengan kinerja mereka, makanya kasus ini saya laporkan kembali ke Polres Konsel untuk menindak lanjutinya, karena saya masih merasa terancam dan tidak tenang.
Harapan saya, setelah ini polisi bisa bekerja secara profesional, saya butuhkan keadilan karena saya masih trauma sampai sekarang. Kemudian saya juga minta perushan tadi agar dipolisline karena itu pokok permasahan, harapnya.
Kasat Reskrim Polres Konsel, Iptu Ismail Pali membenarkan adanya laporan tersebut.
” Iya laporannya sudah masuk di Polres tadi pagi, dan kami akan segera menindak lanjutinya dengan menarik BAP nya dari Polsek Moramo,” jelasnya.
MAHIDIN / HERMAN
Komentar