tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Kantor Imigrasi bakal di bangun di kabupaten bantaeng. Hal ini terungkap setelah Tim Kajian dan Pembentukan Kantor Imigrasi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantaeng, dalam rangka melakukan koordinasi terkait permohonan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait keinginan untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian di bantaeng dan sekitarnya, Kamis, (20/04/17).
Usulan untuk pembangunan kantor Imigrasi di Bantaeng disulkan Bulan Januari 2017 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Untuk mewujudkannya itu tim dari Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar tinjauan lokasi dan kelayakan, sehingga pada bulan April ini dapat terwujud.
Tim Kajian tersebut telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng guna melakukan koordinasi untuk menghimpun data yang berkaitan dengan mungkin atau tidaknya hadir sebuah unit pelayanan keimigrasian di Kab. Bantaeng.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Ramli HS menjelaskan, dirinya cukup terkejut ketika mendapat perintah penugasan untuk melakukan koordinasi di daerah ini, sebab Bantaeng mendapatkan respon yang sangat cepat.
“Jauh sebelum Bantaeng mengusulkan, masih ada sekitar 20 Kabupaten / Kota di Indonesia yang sudah mengusulkan. Dan disampaikan bahwa mereka ingin memanfaatkan semaksimal mungkin perintah penugasan ini, untuk menyerap informasi dan data pendukung yang akan menjadi pertimbangan dalam memutuskan diperkenankan atau tidaknya hadir pelayanan keimigrasian di tengah masyarakat Bantaeng,”Ujarnya.
Melalui kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng H.M. Nurdin Abdullah saat menerima Kunjungan tim di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, menyampaikan pula bahwa Pemerintah Daerah tentunya menyambut dengan sangat baik rencana lahirnya kantor keimigrasian di Kabupaten Bantaeng.
“Motto kami adalah mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, oleh karena itu bersama-sama kita akan menyiapkan segala sesuatu yang dianggap perlu untuk memperlancar terbentuknya Kantor Keimigrasian di Kabupaten Bantaeng,”Ungkapnya.
Menurutnya, Rencana Kantor unit Imigrasi yang akan dibangun bukan semata-mata Unit Layanan Paspor, tetapi Unit Layanan Kerja yang mana didirikan bukan hanya memberikan pelayanan paspor, namun juga pengawasan terhadap tenaga kerja asing, penegakan hukum keimigrasian, dan lain sebagainya.
SYAMSUDDIN / HERMAN
Komentar