tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Aktivitas penambangan emas di Ulunggolaka Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara, mulai menimbulkan kerusakan yang parah di kawasan hutan lindung. Selain karena penggalian tanah yang dilakukan warga, juga disebabkan adanya pemakaian cairan kimia untuk menyaring emas. Melihat kondisi kerusakan yang semakin meluas Dandim 1412 Kolaka menyarankan kepada Pemda agar segera melakukan penertiban.
Penambangan emas oleh ratusan warga di kawasan hutan lindung di lokasi pendulangan emas, kondisinya sudah mulai mengalami kerusakan berat di Ulunggolaka Kabupaten Kolaka.
Ditemukan dan terbukanya areal penambangan emas, warga Kolaka dan Sultra, termasuk dari Sulawesi selatan sudah berdatangan dan melakukan penambangan emas. Hal tersebut tentunya akan membuka lahan dan merusak hutan kawasan hutan.
Aktifitas warga untuk mendulang emas di lokasi penemuan emas, tentunya akan terus menimbulkan kerusakan kawasan hutan lindung di Kabupaten Kolaka, sebab tak hanya disebabkan oleh penggalian warga untuk mencari material yang mengandung emas, juga disebabkan penggunaan zat kimia seperti mercury, oleh pendulang.
Menurut Dandim 1412 Kolaka, Letkol Inf. Seniman Zega yang meninjau lokasi penambangan mengatakan, aktivitas tersebut membahayakan lingkungan, sebab kerusakan hutan lindung sudah parah dan ini sangat mengkwatirkan.
Orang nomor satu di Kodim Kolaka itu menyarankan kepada Pemda Kolaka agar segera melakukan penertiban.
Dandim juga menghimbau, kepada warga yang datang mendulang, agar menjaga situasi tetap kondusif, serta meminta Kepada Pemerintah setempat melakukan pendataan terkait warga yang kian berdatangan.
LAN / HERMAN
Komentar