Masuki Objek wisata Pantai Cemara Singkil di Gratiskan

tegas.co, ACEH SINGKIL – Objek wisata pantai cemara indah Gosong telaga indah,  Aceh Singkil kepada setiap pengunjung yang memasukinya sudah mulai digratiskan, karena menghadapi sekelumit masalah dan fasilitas yang masih tahap perancangan.

Kepala Disparpora Aceh Singkil Faisal. FOTO : MAN
Kepala Disparpora Aceh Singkil Faisal.
FOTO : MAN

Kepala Dinas Pariwisata,  Pemuda dan Olah raga(Disparpora) Faisal dikonfirmasi wartawan Selasa(25/4) di Singkil mengatakan Objek wisata Pantai Cemara Indah Gosong telaga yang dikelola Pemerintahan setempat untuk sementara ini digratiskan bagi setiap pengunjung yang memasukinya, karena terkendala masalah dalam proses penjualan tiket tarif dan sedang dalam tahap proses perancangan renovasi kawasan pantai.

“Dalam hal ini ada sedikit kesalahan tekhnis, sehingga pengelolaan objek wisata tersebut prosesnya dihentikan sementara,” ujarnya.

Persoalan yang dihadapi yakni tentang percetakan tiket masuk produksinya telah dihentikan oleh Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah(DPKKD), dimana selama ini pengelolaan pantai cemara indah menjual tiket kepada setiap pengunjung yang masuk melalui pintu gerbang dengan tarif kendaraan roda dua Rp 1000, kendaraan roda empat Rp 5000 dan pengunjung per orang Rp 2000.

Jadi,  kata Faisal yang turut didampingi Kabid Pariwisatanya Surkani, Kemungkinan pengelolaan pantai cemara indah systemnya akan berubah.

Pertama sekali 30 Hektar lahan objek wisata Pantai cemara indah, akan dipersiapkan posisi kawasan lahan parkir, membangun 10 unit tempat pedagang dan merenovasi kembali fasilitas Waterboom atau wahana pemandian dilokasi itu.

“Kami sangat menyayangkan wahana pemandian bermain salah satu aset Pemkab setempat telah mengalami gagal pengelolaan akibat tidak maksimal dalam perancangan, dari sisi air dan kelayakan,” jelas Faisal.

Nah, sambungnya, kedepan 2018 rehabilitasi dan renovasi waterboom akan segera direalisasikan dengan sumber dana Otsus.

Kemudian fakta integritas peraturan pengelolaan akan dipampangkan secara transparan melalui pamflet sesuai dengan Qanun yang berlaku.

MAN / HERMAN

Komentar