Sukarman Gantikan Tahrir  di Komisi III DPRD

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara yang sebelumnya di jabat H. tahrir tasruddin, kini resmi di gantikan oleh Sukarman A.K. Pergantian pimpinan alat kelengkapan di DPRD Sultra, khususnya di Komisi III tersebut dikarenakan Ketua Komisi III sebelumnya diberhentikan oleh Badan Kehormatan.

Sukarman. AK
Sukarman. AK

Sukarman AK, kepada awak media ini membenarkan, jika dirinya telah menjabat sebagai ketua Komisi III berdasarkan rekomendasi dari Fraksi PAN.

Iklan KPU Sultra

“Saya ditunjuk sebagai ketua Komisi III bukan karena keinginan saya, namun adanya dukungan dari fraksinya sendiri, yakni Fraksi PAN,”Ujarnya, Selasa (25/4).

Dalam internal fraksi sendiri Sukarman dipercayakan untuk menempati posisi tersebut. Ketundukan Sukarman sebagai anggota fraksi mau tidak mau harus melaksanakan amanah tersebut.

“Ini adalah permintaan dari fraksi juga teman teman untuk menempati posisi ini,” pungkasnya.

Sukarman juga membantah, bahwa pergantian posisi ketua komisi 3 dari H. Tahrir Tasrudin adalah berkaitan dengan masalah yang ada di Badan Kehormatan yang lalu.

“Pergantian ini tidak ada sangkut pautnya dengan saudara saya Tahrir kemarin, tapi ini adalah mekanismenya memang setiap 2 tahun setengah itu tetap ada pergantian anggota atau ketua komisi,” jelasnya.

BAIM J / HERMAN

Komentar