tegas.co, BUTON, SULTRA – Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Provinsin Sulawesi Tenggara terpaksa menghentikan percetakan E-KTP terhadap masyarakat. Hal itu disebabkan adanya kendala pada jaringan server dari pemerintah pusat yang saat ini mengalami gangguan.
“Karena adanya gangguan itu,maka kami belum bisa melakukan percetakan E-KTP lagi kepada masyarakat,”kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Buton,Muhammad Amin saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2017).
Kendati demikian lanjut dia,pelayanan terhadap masyarakat yang ingin melakukan perekapan E-KTP tetap dilakukan. Pihaknya memprediksi gangguan jaringan tersebut sudah akan membaik pada awal Mei 2017 nanti.
Sejauh ini, kata Muhammad Amin, jumlah yang diterima pihaknya sebanyak 2000 blanko E-KTP dan belum ada penambahan.Setelah 2000 blanko E-KTP tersebut sudah dicetak maka akan dilakukan penambahan blanko sesuai dengan jumlah masyarakat yang telah melakukan perekapan E-KTP.
“Jadi kalo semuanya sudah dicetak dan terdistribusi ke masyarakat,maka kita upayakan lagi penambahan blanko,”Pungkasnya.
LA ODE ALI / HERMAN
Komentar