GPMI Sultra Turun ke Jalan Peringati Hari Buruh

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Gekan Pemersatu  Mahasiswa Indonesia (GPMI), Memperingati Hari Buruh Nasional atau May Day  dengan melakukan aksi damai di persimpangan MTQ Kendari senin  (1/5/2017).

Begini aksi GMPI turun kejalan menyuarakan aspirasi buruh di Sultra di Hari Buruh Internasional atau may Day tanggal 1 Mei 2017. FOTO : ODEK
Begini aksi GMPI turun kejalan menyuarakan aspirasi buruh di Sultra di Hari Buruh Internasional atau may Day tanggal 1 Mei 2017.
FOTO : ODEK

Masaa yang berjumlah puluhan orang yang tergabung dalam GMPI Sultra itu turun dengan menyampaikan sejumlah aspirasi buruh yang di peringati setiap tanggal 1 Mey. Aksi tersebut dengan aspirasi untuk kesejahteraan para buruh, menuntut pemerintah agar  pemerintah mengeluarkan Upah Minimum Provinsi yang berkeadilan, termasuk mendesak perusahaan yang mempekerjakan buruh agar untuk selalu mentaati segala peraturan pemerintah.

Iklan KPU Sultra

Aksi damai dengan orasi-orasi yang dilakukan orator tersebut berlangsung di perempatan MTQ Skuare Kendari dan selanjutnya menuju mapolda Sultra dengan pengawalan aparat kepolisian.

“Dalam rangka memperingati hari buruh tahun  2017 kami,  dari GPMI Sultra turun menyuarakan hak-hak buru, setelah ini kami akan ke Polda. Kami bersama-sama teman-teman GPMI SULTRA dan bergabung bersama buruh yang lainya,” Ujar Laode Agus dalam orasinya.

Menurutnya, terkait tuntutan dalam aksi ini adalah meminta agar kaum buru di Sulawesi Tenggara di berdayakan dengan diberikan Upah sesuai dengan UMP, dipenuhi hak-haknya sebagai buruh yang dapat meningkatkan pendapatan perusahaan.

“Kami mendesak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Sultra yang tidak memiliki dokumen lengkap agar di tangkap, dan kami juga meminta agar pengusaha nakal di adili dan ditangkap,”Teriak Agus melalui  alat pengeras suaranya.

Ditambahkan, aksi ini juga menolak pengupahan yang tidak manusiawi,  dan seharusnya upah yang di keluarkan oleh pemerintah dipatuhi oleh perusahaan. Namun pada kenyataannya, masih banyak perusahaan yang megupah karyawan atau buruh masih sangat dibawah standar.

“Melalui kesempatan ini, kami meminta kepada pemerintah agar mengawasi dan memberian sanksi kepada perusahaan yang memberikan upah kepada buruhnya yang tidak sesuai dengan UMP Sultra atau secara nasional,”Tandasnya.

ODEK / HERMAN

Komentar