tegas.co, KENDARI, SULTRA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), rencananya bulan Mei ini akan tuntaskan pendataan perusahaan media di Kota Kendari.
Hal itu dilakukan, untuk menindak lanjuti aksi jurnalis dalam memperingati May Day atau dikenal dengan Hari Buruh Internasional oleh Aliansi Jurnalis Indepent (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menggelar unjuk rasa menuntut Disnakertrans Sultra untuk melakukan pengawasan terhadap pengupahan Jurnalistik, Selasa (2 Mei 2017) siang tadi
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) Disnakertrans Sultra, Makner Sinaga menuturkan, berjanji akan menuntaskan pendataan bulan ini dan mencatat semua perusahaan media di Kota Kendari. Selain melakukan pendataan, semua perusahaan media akan dilakukan mengecekkan apakah sistem upah sudah sesuai dengan UMP.
“Rencananya bulan ini tuntas, kita utamakan semua pers mana saja yang ada di Kota Kendari untuk dilakukan pendataan dan diperiksa,” Ungkapnya.
Selanjutnya, hal-hal seperti ini harus disampaikan dan diskusikan agar tidak melebar. Perlunya memberikan masukan agar pihaknya dapat menuntuntaskan persoalan ini. “Mengenai maksud kalian saya sudah faham dan saya perintahkan kepada pengawas untuk menuntaskan bulan ini,” Katanya.
Untuk diketahui, AJI dan IJTI menggelar aksi unjuk rasa di Disnakertrans Sultra agar pengawasan terhadap perusahaan media yang belum menetapkan gaji susuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Untuk itu, Harus ada pengawasan dari Disnakertrans agar hak-hak jurnalistik sesuai dengan buruh perusahaan pada umumnya di Sultra.
ONNO / HERMAN
Komentar