Kasus Upal: Polisi Selidiki Kemungkinan ada Tersangka Lain

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wira Satya Triputra akan kosentrasi melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan uang palsu (Upal) Dollar Amerika.

Kasus Uang palsu Dollar Amerika serikat oleh seorang oklnum Dosen UHO dan PNS balai dan seorang pekerja akan di kembangkan lagi dimungkinkan ada tersangka lain. FOTO : ONNO
Kasus Uang Palsu Dollar Amerika serikat oleh seorang oklnum Dosen UHO dan PNS balai dan seorang pekerja akan di kembangkan lagi dimungkinkan ada tersangka lain.
FOTO : ONNO

“Kami akan kosentrasi secara optimal untuk melakukan pengembangan terkait kasus ini, kemungkinan ada tersangka lain,”Tegas perwira berpangkat Tiga Melati dipundak, Jumat (5/5/2017) sore tadi.

Iklan KPU Sultra

Sebelumnya, lanjut dia, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yakni, Siswanto (52), Sahrudin (42) serta Pasottinggi (48) beserta barang bukti uang palsu dollar berjumlah 2899 pecahan 100 dollar US. Selain itu ditempat berbeda, ditemukkan 88 lembar dollar pecahan 100 US, 1 lembar pecahan 50 dollar US, 1 lembar pecahan 20 Dolar US, 11 lembar uang Rupiah Pecahan 100 Ribu, serta 101 lembar uang mainan pecahan 100 Ribu.

“Untuk uang rupiah kami akan koordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI) wilayah Sultra. Sedangkan pecahan Dollar akan koordinasi dengan kedutaan Amerika khusus yang menangani Upal pecahan Dollar Amerika di Laboraturium forensiknya mereka dan akan dikirim ke Bangkok,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, dari hasil penangkapan itu akan dilakukan pengembangan lagi, kemungkinan ada tersangka lain termasuk tempat percetakkan uang palsu tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menjembatani pemeriksaan, khususnya terhadap uang dollar Amerika tersebut,”Ujarnya.

Kini, tiga tersangka tersebut, sementara tahanan di Mako Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ONNO / HERMAN

Komentar