tegas.co, KENDARI, SULTRA – Eks Pasar Panjang Bonggoeya Kota Kendari, akan ditertibkan oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kota Kendari. Sebab para pedangan yang berada di Pasar Baru, sudah geram dengan hadirnya lagi para pedagang di lokasi tersebut.
Hal tersebut di ungkapkan oleh, Plt Kepala Badan Pol PP Kota Kendari, Amir Hasan. Bahwasanya saat ini pihaknya sedang menunggu proses administrasi untuk selanjutnya dilakukan penertiban.
“Saat ini sementara kita proses administrasi, kita kordinasi semua pedangang di eks pasar panjang bonggoeya semua harus pindah tanpa terkecuali,”tegasnya saat di temui di sela-sela peresmian Puskesmas Kadia, senin (8/5).
Selain menunggu proses Administrasi, pihaknya juga akan mencarikan solusi untuk para pedangang di eks pasar panjang. Sebab ia mengungkapkan jika para pedangang yang saat ini berjualan dilokasi tersebut adalah pedangan baru seluruhnya.
“Kami carikan solusi di pasar ibu lilis ini, karena ketika kami gusur itu mereka mau dikemanakan, kami sudah data semua pedagang yang ada disitu. Meraka adalah pedagang baru semua,”ungkapnya.
Ia pula menambahkan untuk penyelesaian eks pasar panjang, menunggu berakhirnya HUT Kota Kendari. Sebab saat ini pihaknya masih fokus peda kegiatan tersebut.
“Untuk penyelesaiannya kita akan lakukan setelah Hut Kota dulu, tapi mereka itu bukan kita gusur tapi kita geser,”tambahnya.
FA / HERMAN
Komentar