BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta JKN-KIS Mendaftar Lewat Telpon

tegas.co, KENDARI, SULTRA – BPJS Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.

Pihak BPJS Kesehatan kendari saat menggelar konprensi Pers terkait pendaftaran BPJS melalui telephone. FOTO : BAIM
Pihak BPJS Kesehatan Kendari saat menggelar konprensi Pers terkait pendaftaran BPJS melalui telephone.
FOTO : BAIM

Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada, salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Iklan KPU Sultra

Kini calon peserta tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi Care Center calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service. BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial maka saat ini dikembangkan fungsinya.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran, Andayani Budi Lestari Salah menjelaskan, pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja. Peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu Fokus Utama BPJS Kesehatan di tahun 2017.

“BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan,” ujarnya kepada awak media ini di kendari (15/5).

Andayani menghimbau, hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care Center 15004 400 antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas Care Center seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri), Nomor handphone, Alamat Domisili atau Tempat Tinggal (Untuk Pengiriman Kartu) dan Alamat Email.

“Setelah syarat sudah disiapkan, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center. Calon peserta akan dilayani oleh Agent Care Center, rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan Agent itu akan menjadi bukti pendaftaran,” terangnya.

Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan  mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar.

Di BPJS Kesehatan Care Center, juga disediakan layanan tanya dokter melalui metode teleconsulting dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada Dokter Umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.

BPJS Kesehatan juga melakukan upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan diantaranya melalui Website BPJS Kesehatan pada Menu SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) serta integrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan melalui Hotline Service dialihkan secara langsung ke BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 sehingga masyarakat cukup menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

BAIM / HERMAN

Komentar