Lantik BPD se Konsel, Surunuddin Lakukan Roadshow

tegas.co. KONSEL. SULTRA – Untuk melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bupati konawe Selatan menggelar roadshow.

Surunudin Dangga. ST. MM Saat Melantik Anggota dan Ketua BPD Diaula Kantor Kecamatan Laeya. Kamis. 18/5/2017. FOTO : MAHIDIN
Bupati Konsel H. Surunudin Dangga. ST. MM Saat Melantik Anggota dan Ketua BPD Diaula Kantor Kecamatan Laeya. Kamis. 18/5/2017.
FOTO : MAHIDIN

Pengambilan sumpah para anggota BPD tersebut dibagi menjadi empat kelompok. Kelompok Pertama meliputi anggota BPD Kecamatan Kolono, Kolono Timur, Laonti, Moramo dan Kecamatan Moramo Utara, pelantikannya digelar pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2017 diaula Kecamatan Kolono.

Iklan KPU Sultra

Kelompok II meliputi Kecamatan Landono, Mowila, Sabulakoa, Angata, Benua dan Kecamatan Basala dilantik pagi tadi.

Sedangkan Kelompok III yang meliputi Kecamatan Ranomeeto Barat, Ranomeeto, Baito, Laeya, Lainea, Wolasi dan Kecamatan Konda, dilantik siang tadi diaula Kantor Kecamatan Laeya. Kamis. 18/5/2017.

” Pengambilan sumpah seluruh anggota BPD dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. Dimana lembaga BPD lah yang akan melahirkan sebuah Peratuaran Desa (Perdes), jika nanti Perdes tidak ditanda tangan oleh Anggota dan Ketua BPD maka Perdes tersebut tidak sah, ” ujar Bupati Konsel, H. Surunudin Dangga dalam sambutannya diaulah Kantor Kecamatan Laeya. Kamis (18/5/2017).

Lanjut dia, tugas BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa.

“Anggota dan Ketua BPD harus disumpah karena mereka adalah DPRD Desa yang akan membahas dan menyepakati Perdes, mengawasi kinerja kepala desa, menggali dan menampung aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pilkades dan seterusnya, ” terang mantan Ketua DPRD Konsel itu.

Menurutnya, usai dilakukan pelantikan juga akan diberikan Bimbingan Teknik (Bimtek). Agar Tugas Pokok dan Pungsi (Tupoksi) lembaga BPD dikuasai dan dimengerti.

“BPD adalah lembaga konseptor desa bukan rivalitas kepala desa, diharapkan sinergitas untuk bersama-sama antara BPD dan Kepala Desa dalam percepatan pembangunan didesa masing-masing. Sesuai dengan konsep Pemda Konsel, dimana pembangunan dimulai dari desa dengan konsep pembangunan desa secara terpadu. Menuju visi Kab. Konsel ‘Desa Maju Konsel Hebat’, ” jelasnya.

Ditambahkannya, BPD juga diharapkan mampu mendorong kemajuan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial didesanya. BPD harus mampu dan kreatif dalam membuat program-program desa.

“Lembaga BPD harus mampu mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat, pintar dan sejahtera tentunya dengan melahirkan Perdes sesuai dengan potensi desanya. BPD harus mampu mendorong potensi yang ada untuk percepatan serta peningkatan pembangunan desa. Misalnya, desa tersebut hanya memiliki potensi perkebunan, ya itu saja yang didorong secepatnya,” terangnya.

Untuk kelompok IV yang meliputi Kecamatan Palangga, Palangga Selatan, Andoolo, Andoolo Barat, Buke, Tinanggea dan Kecamatan Lalembuu pelantikannya akan dilakukan besok pagi. Hari Jum’at Tanggal, 19 Mei 2017 digedung GOR Konsel.

MAHIDIN / HERMAN

Komentar