tegas.co, PAREPARE, SULSEL — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polisi Resort Kota Parepare berhasil melakukan penindakan berupa tilang kepada 300 pengendara yang melanggar lalulintas. total hasil dari 9 sampai 22 Mei 2017. Operasi Patuh di hari terakhir dilakukan di Jalan Lahalede, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Soreang, Senin (22/05/2017).
Kepala Unit Patroli Satuan Lalulintas Polresta Parepare, Iptu Desy Ayu Dwi Putri yang memimpin hari terakhir Operasi Patuh 2017 mengatakan, hingga saat ini kurang lebih 300 orang yang melakukan pelanggaran yang didomisili kendaraan roda dua, itu dikarenakan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.
“Di hari terakhir Operasi Patuh 2017 pelanggar yang dilingkup wilayah hukum Polresta Parepare mencapai 300 lebih orang yang melanggar. Untuk pengendara yang melanggar akan diberikan hukuman yang berlaku,”ujarnya.
Iptu Desy Ayu Dwi Putri menambahkan, setalah Operasi Patuh Polresta Parepare akan melaksakan lagi Operasi Ramadhania, saat di bulan Suci Ramadhan 1438 H.
“Setelah Operasi Patuh kami akan lanjutkan dengan Operasi Ramadhania selama 2 minggu,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Satuan Lalulintas Polresta Parepare AKP. Andi Ali Surya menjelaskan, bagi para pengendara yang melanggar kami akan melakukan tidakan lebih lanjut dengan melakukan penilangan dan memberikan sanksi yang berlaku.
“Bagi pengendara yang melanggar kami akan berikan hukuman dengan penilangan dan sanksi yang berlaku,”tandasnya.
JERI
PUBLISHER : MAS’UD
Komentar