tegas.co., KENDARI SULTRA – Pemerintah Kota (Pemkot), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengubah jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, DR. Alamsyah Lotunani, pihaknya akan memanggil Kepala BKD untuk membuat surat edaran tentang jam kerja selama ramadhan.
“Saya akan panggil BKD, untuk buat surat jam kerja pewagai saat bulan puasa,”ungkapnya.
Untuk jam kerja saat bulan puasa akan dimulai pukul 08.00 Wita, untuk waktu pulang kantor lebih cepat pada pukul 15.00 Wita.
“Jadi lebih cepat dari hari biasanya,”jelas Alamsyah. Meski demikian, pemberlakuannya masih dalam proses.
FA
PUBLISHER : MAS’UD
Komentar