tegas.co., BANTAENG SULSEL – Satgasda Saber Pungli Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjaring 5 pelaku pungli yang merupakan pegawai honorer di wilayah tersebut.
Wakapolres Bantaeng, Kompol Suprianto, selaku Ketua Satgasda saber pungli membenarkan penangkapan kelima pelaku.
Kelima pelaku, tiga orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dalam proses penyelidikan sementara yang satu lagi masih proses lidik.
“Tidak lama lagi keduanya yang masih diperiksa ditetapkan sebagai tersangka,”tegas Kapolres.
Sementara ketiga orang pelaku pungli yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pegawai honorer yang bertugas memungut retribusi di TPR Sasayya dan TPR Kayangan.
Ketiganya diduga telah memungut retribusi angkutan umum tanpa memberikan karcis pembayaran.
“Padahal petugas honorer sudah ada gaji Rp.450 ribu perbulan tapi masih saja nakal dengan memungut retribusi mobil angkot tanpa memberi karcis,”tutur Suprianto.
Kasus tersebut kini P21 atau telah dilimpahkan ke Pengadilan setempat guna proses hokum lebih lanjut.
SYAMSUDDIN
PUBLISHER : MAS’UD
Komentar