tegas.co., BUTUR, SULTRA – Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan usai melantik 43 kepala desa di Buranga, Jumat (26/5/2017) mengigatkan kepada kepala desa yang baru selesai diambil sumpah jabatannya, agar pengelolaan dana ADD dikelolah secara terbuka bersama semua elemen untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Abu Hasan menjelaskan, dana ADD akan segera dicairkan dalam waktu yang tidak lama lagi. Ia sengaja menahan proses pencairan dana ADD tersebut sebelum pelaksanaan Pilkades serentak, karena di khawatirkan dana tersebut salah digunakan untuk kepentingan suksesi calon kepala desa.
“Insya Allah dana desa akan segera kita cairkan dalam waktu dekat ini. Saya tidak mau cairkan sebelum Pilkades jangan sampai disalahgunakan, makanya sekarang sudah ada kepala desa terpilih saya sudah perintahkan badan keuangan daerah untuk segera dicairkan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,”terangnya.
Ia juga menghimbau agar penggunaan dana desa tersebut diprioritaskan dibidang pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kurangi kegiatan dalam bentuk fisik dan perbanyak penggadaan barang dan jasa yang bisa bersentuhan lansung dengan masyarakat sesuai dengan peluang dan potensi desa yang ada kaitan dengan kesejahteraan.
“Rakornas yang saya ikuti bersama Kemendesa, dana ADD diprioritaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat oleh karena itu APB Desa, RPMJ Desa, RKP Desa dan seluruh dokumen perencanaan harus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Jangan hanya jalan tani terus yang diprogram, jalan tani sudah banyak dibangun pemda melalui dinas pertanian, perbanyak pengadaan barang dan jasa yang bisa bersentuhan lansung,”paparnya.
Untuk pembangunan infrastruktur desa yang belum dilakukan oleh pemerintah daerah maka harus sering dengan dana desa.
Selain itu, bupati berharap agar lembaga BUM Desa dikelolah dan difungsikan agar bisa menjalankan perannya secara maksimal karena merupakan salah satu instrumen yang memegang peran penting dalam peningkatan dan pengelolaan keuangan masyarakat desa.
“Mantapkan BUM Desa sebab merupakan salah satu instrumen peningkatan ekonomi desa dan membantu masyarakat tidak mampu dalam rangka peningkatan kesejahteraannya,”pesannya.
MIRDAT
PUBLISHER : MAS’UD
Komentar