Jadwal PSU Bombana Terancam Molor

tegas.co, BOMBANA, SULTRA – Jadwal Pemilihan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati Bombana yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara di 7 (Tujuh) Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanggal 30 Mei 2017 mendatang terancam molor. Pasalnya hingga kini Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum ditanda tangani.

Ketua KPU Bombana, Drs Arisman

Hal itu disampaikan oleh  Ketua KPU Bombana, Drs Arisman. Menurutnya hingga saat ini anggaran yang akan digunakan untuk PSU ada kejelasan dan kepastian, kapan dialokasikan dan dicairkan.

“Sampai saat ini jadwalnya masih tetap tanggal tiga puluh, kalau sudah ditanda tangani NPHD berarti sudah jelas,” ujarnya, Kamis (26/5/2017).

Menurutnya, perangkat penyelenggara pelaksanaan PSU ini sudah siap ketingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), hanya terkendala soal Anggaran.

“Kita tinggal berikan bintek saja, dan kalau anggaran tidak siap kita akan rapat lagi hari ini (26/5/2017) kita akan upayakan ketemu Pemerintah Daerah,’ katanya.

Ditambahkan, surat dari Pemda terkait anggaran belum cukup, baru satu milyard yang ada. Itupun belum jelas pos posnya, berapa ke KPU, berapa ke Panwas (Panitia Pengawas), dan berapa ke Kepolisian,” ungkap Arisman.

Terkait belum ada kejelasan anggaran yang akan di gunakan untuk PSU, KPU Bombana sangat sanksi terhadap terlaksananya jadwal PSU yang telah disusun dan ditetapkan sebelumnya yakni pada tanggal 30 mei 2017 ini.

“Beberapa waktu lalu, Pemda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan unsur Penyelengara Pilkada Bombana dalam hal ini KPU dan Panwas termasuk pihak keamanan telah melakukan rapat bersama dan menyepakati anggaran untuk PSU Bombana sebesar 2,2 Milyard Rupiah, dan KPU mendapat alokasi dana sebesar 1,2 Milyard Rupiah. Namun hingga hari ini, Jum,at belum ada kepastiannya,” tandasnya.

SUDIRMAN / HERMAN

Komentar