tegas.co, BREBES., JATENG – Apel hari pertama di bulan ramdhan, para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah kabupaten Brebes, Jawa Tengah, banyak yang tidak mengikuti apel pagi hingga terlambat masuk kerja, bahkan apel hari pertama ramadhan ini juga tidak dihadiri bupati dan wakil bupati brebes.
Meski di bulan ramadhan diberlakukan pengurangan jam kerja, dari biasanya masuk jam kerja pukul 07.30 WIB menjadi pukul 08.00 WIB dan pulang kerja PNS sebelumnya dari pukul 16.00 menjadi pukul 15.30 WIB.
Namun aturan ini banyak tidak diindahkan para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Brebes.
Ini terlihat saat digelar apel pagi pertama di bulan ramadhan, dimana puluhan PNS nampak tidak mengikuti apel yang digelar di halaman pemerintah kabupaten setempat.
Usai apel digelar, barulah nampak sejumlah PNS yang terlambat mulai memasuki halaman kantor Pemkab Brebes.
Tidak hanya PNS, bupati Brebes, Idza Priyanti dan wakil bupati Narjo juga tidak terlihat mengikuti apel pagi.
Sekda kabupaten Brebes, Emaztoni ezzam yang memimpin apel mengatakan, jika ketidakhadiran bupati maupun wakil pada apel pagi tidak dipermasalahkan
“Hari pertama apel pagi di bulan ramadhan ini banyak yang terlambat masuk, sedang untuk Bupati dan Wakil Bupati karena keduanya adalah seorang penguasa yang mendapatkan pengecualian atau perlakuan khusus untuk tidak mengikuti apel.” Ujarnya saat menjadi inspektur apel pagi, Senin (29/5).
Dikatakan, pada bulan ramadhan ini, jam kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemkab Brebes dikurangi satu jam kerja, dari awalnya jam kerja dimulai setengah delapan pagi hingga jam empat sore.
“Namun menghormati bulan suci ramadhan Pegawai Negeri Sipil masuk jam delapan pagi hingga setengah empat sore,” tandasnya.
NURAKHMAWATI / HERMAN
Komentar