tegas.co, KENDARI, SULTRA – Maraknya Peredaran dan penyalagunaan narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya Kota Kendari, aparat kepolisian tak henti-hentinya melakukan penangkapan terhadap pengedar serta penyalagunaan narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), belum lama ini melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba. Bahkan, aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa obat-obattan (Mumbul), shabu, serta Ganja kering dan 1 tanaman ganja.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (KBP) Sumarto membeberkan, akan intensif melakukan monitoring terhadap peredaran dan penyalagunaan narkoba.
“Untuk jajaran Polda Sultra, kasus nankoba mencapai 70 laporan Polisi,” ucap Sumarto kepada tegas.co, baru-baru ini.
Perwira tiga bunga melati dipundak itu mengatakan, barang bukti narkotika jenis shabu yang berhasil disita sudah mencapai lebih dari 500 gram. Untuk itu, sangat intensif dalam melakukan monitoring serta penyelidikan terhadap menyalagunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kita meng-imbau kepada msyarakat untuk peka, kalau ada dugaan-dugaan seperti ini dilaporkan ke kita,” ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan, selalu mengingatkan kepada para pengedar untuk berhenti melakukan peredaran barang haram tersebut.
“Karena bandar akan terus kita kejar dan kita akan tindak tegas,” tutupnya
ONNO / HERMAN
Komentar