tegas.co, BOMBANA, SULTRA – Silang sengkarut tertundanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati Bombana itu terjawab sudah, setelah Pj Bupati Bombana Hj Siti Saleha Se. M.Si mengatakan, jika Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana hanya miliki dana cadangan yakni biaya tidak terduga sebesar Rp 1 Milyar.
“Kendati demikian dana tersebut tidak bisa digunakan sepenuhnya untuk pembiayaan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah Bombana di Tujuh Tempat Pemungutan Suara,” ujarnya kepada sejumlah awak media di Bombana, Rabu (31/5/).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Sultra itu mengaku, dana PSU tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Bombana Anggaran 2017. Namun Pemda miliki dana cadangan sebesar Rp 1 Milyar untuk biaya tidak terduga. Dana tersebut dapat digunakan untuk biaya PSU, namun tidak bisa digunakan seluruhnya untuk kebutuhan PSU, karena dana tersebut juga disiapkan untuk dana sosial dan bencana.
“Yang ada itu biaya tak terduga, tidak bisa semua untuk Pilkada, kita akan gunakan untuk kegiatan jika ada bencana, ini lagi musim hujan, rawan bencana,” jelasnya.
Diungkapkan, meskipun dana tersebut digunakan untuk kebutuhan PSU, tetapi tidak serta merta diambilkan begitu saja, tetapi harus melalui proses dan mekanisme berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana, telah melakukan rapat bersama, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas dan Pihak Keamanan TNI, Tak dihadiri pihak Polri,” ungkapnya.
Hasilnya, pemerintah bersama DPRD telah menyepakati kebutuhan PSU Bombana Rp 1 Milyar tersebut dialokasikan untuk KPU Rp 400 juta, Panwas Rp 300 juta, Pihak Kepolisian Rp 200 juta, dan Pihak TNI Rp 100 juta.
SUDIRMAN / HERMAN
Komentar