tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sebanyak 9 pasangan diluar nikah diduga sedang memadu kasih, terjaring operasi cipta kondisi (Cipkon) razia bulan Ramadhan, Sabtu (4/6/2017) malam.
Dua diantaranya yang terjaring berstatus sebagai Mahasiswa disalah satu Unibersitas ternama di Kota Kendari.
Dua mahasiswa tersebut diketahui bernama Ahmad (22), warga Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. Putri Agustiana Alim (21), warga Lorong Pelangi, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.
Pasangan Pra Nikah tersebut, terjaring di Hotel se-Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (3/6/2017- 4/6/2017). Dimulai sekitar pukul 21.45 Wita – 00.15 Wita.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemaraya, Iptu Fajar Mauludin mengatakan, 9 pasangan yang diamankan yakni, Ajisfar (31), Yuni Anggreini (24), Reimold (30) Eva (25), Ahmad (22), Jumrah (23), Mamat (27), Putri Agustiana Alim (21), Ulfa (18).
“Sebelumnya kami apel kesiapan pengecekan personel dalam rangka Giat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan,” ujarnya, Minggu (4/6/2017) malam.
Selain personel Polsek Kemaraya, lanjut dia, ikut serta Bhabinsa Kelurahan Kemaraya, Pelda Albiadi, dan Pos, Pelda Adhy,HS. Satpol PP Kota Kendari bersama Kasat Pol PP, Amir Hasan. Camat Kecamatan Kendari Barat, Sahidin Siho, Kabag Hukum Pemda Kota, Laode Syahdin Kadir.
“Sasaran Cipkon Gabungan tersebut yakni Sajam, Miras, Narkotika, Tempat Prostitusi, Cafe Tenda dan Hotel-hotel,”terangnya.
Masih kata dia, pasangan Pra Nikah yang sedang akan memadu kasih di Hotel diberi pembinaaan dan penyataan. Sedangkan, bagi pemilik Cafe tenda yang masih beroperasi menggunakan musik sound system di bulan suci Ramadhan 1438H/2017 diberikan himbauan serta surat peringatan.
“Giat Cipkon Gabungan tersebut berakhir dalam situasi aman dan terkendali,”tutupnya.
O N N O
PUBLISHER : MAS’UD
Komentar