Permudah Daftar JKN KIS, BPJS Kesehatan Sediakan Dropbox di Kecamatan

Kepala BPJS Kesehatan cabang Kendari, Dina Diana Perma saat memberikan keterangan pers. FOTO : LM FAISAL
Kepala BPJS Kesehatan cabang Kendari, Dina Diana Perma saat memberikan keterangan pers.
FOTO : LM FAISAL

tegas.co, KENDARI, SULTRA – BPJS Kesehatan cabang Kendari mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat dengan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada, salahbsatunya melalui mekanisme pendaftaran Dropbox. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Kendari, Dina Diana Permata mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai cara untuk mempermudah pendaftaran JKN KIS. Hal itu dilakukan karena banyak warga yang harus mengeluarkan biaya tinggi untuk datang mendaftarkan diri ke Kantor BPJS Kesehatan, sebab lokasi rumahnya jauh dari kota.

Iklan ARS

“Kami menyiapkan Dropbox di kantor kecamatan dan formulir pendaftaran secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar sebagai peserta JKN KIS,” ujar Diana di salah satu hotel di Kendari, Senin (10/6/2017).

Ia menjelaskan, Dropbox merupakan sistem pelayanan yang memberi kemudahan bagi calon peserta dalam mengurus administrasi kepesertaan. Pasalnya, calon peserta cukup hanya mengisi formulir dan melampirkan fotocopy kartu keluarga serta fotocopy nomor rekening bank.

“Kemudian setelah semua lengkap dan sudah memilih fasilitas kesehatan dan jenis kelas perawatan yang akan digunakan, seluruh persyaratan tersebut tinggal dimasukkan ke dalam Dropbox,” jelas Diana.

Disebutnya, saat ini sudah terdapat 5 Dropbox yang tersebar di 5 kecamatan di Kendari, diantaranya Kecamatan Kendari Barat, Kendari, Poasia, Abeli, dan Baruga.

“Kami menargetkan bulan Juli 2017 ini sudah ada di 6 kecamatan lainnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, jumlah peserta JKN KIS wilayah kantor cabang Kendari sudah mencapai 1.099.188 jiwa. Selain itu, BPJS Kesehatan cabang Kendari juga sudah bekerja sama dengan 214 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 149 Puskesmas, 10 Klinik, 32 dokter praktek perorangan, 6 dokter gigi praktek perorangan, 6 Rumah Sakit (RS) TNI, 9 RS Polri, dan 2 RS tipe D.

“Kami juga sudah bekerja sama dengan 48 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang mencakup 16 RS,” tutupnya.

LM FAISAL

PUBLISHER : HERMAN

Komentar