Jalur One Way Street di Kota Kendari, Akan Diberlakukan

Direktur Lalulintas Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Putra SIK.
FOTO : ONNO

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Pertama kali di Kota Kendari, jalur One Way Street atau jalur satu arah, untuk pertama kali di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan diperlakukan.

Berdasarkan wacana Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra yang akan memberlakukan jalur satu arah di dua titik di Ibu Kota Provinsi Sultra, mendapat dukungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Iklan KPU Sultra

“Kami akan mendukung wacana tersebut dan siap membantu,” ungkap Direktur Lalulintas Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Putra SIK, saat ditemui diruangannya, Jumat (16/6/2017).

Perwira tiga bunga melati dipundak itu menjelaskan, jalur one way street sebelum diterapkan terlebih dahulu akan disosialisasikan kemasyarakat, sehingga para pengendara tidak kaget lagi dengan pemberlakuan jalur tersebut.

“Lalulintas akan disiagakan di dua titik pemberlakuan one way street,” katanya.

Masih kata dia, Pengendara yang melanggar dijalur itu terlebih dahulu akan diberikan toleransi, ketika melanggar lagi barulah dilakukan penindakan sesuai prosedur.

“Bagi yang melanggat nanti kita akan memberikan teguran dan memberikan pemahaman, selanjutnya kita akan berikan tindakkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, adapun dua jalur one way street ada dua titik yang akan diberlalukan. Yakni, Kota Kandai, jalur depan Mall Mandonga. Hanya boleh dilintasi dengan rute Mandonga ke arah Kota Lama (arah sebaliknya tidak boleh), kemudian rute Wuawua ke Kampus UHO.

ONNO

PUBLISHER : HERMAN

Komentar