Ridwan Bae Kembalikan Formulir Pendaftaran di PPP

Tim pemangan Cagub Ridwan Bae saat mengembalikan berkas pendaftaran di PPP Sultra. FOTO : LM FAISAL
Tim pemangan Cagub Ridwan Bae saat mengembalikan berkas pendaftaran di PPP Sultra.
FOTO : LM FAISAL

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Bakal Calon (Balon) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Bae yang diwakili timnya mengembalikan berkas formulir pendaftaran di Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rabu (21/6/2017).

Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sultra, Imam Gozali mengungkapkan, PPP merupakan partai keempat yang pihaknya mendaftar. Sebelum itu ia mewakili Ridwan sudah mendaftar dan mengembalikan berkas di Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PDIP.

Iklan KPU Sultra

“Dan dari kesemuanya itu, alhamdulillah berkas kami sudah dinyatakan lengkap,” ungkap Imam saat ditemui usai mengembalikan berkas di Sekretariat DPW PPP.

Ia mengatakan, saat ini Partai Golkar sudah memiliki total 7 kursi, kurang dua lagi untuk bisa dinyatakan lolos dalam pencalonan Gubernur Sultra. Untuk itu, pihaknya berahrap dapat bekerja sama dengan PPP yang memiliki 2 kursi sehingga figurnya, Ridwan bisa dinyatakan lolos sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sultra di putaran Pilkada 2018 mendatang.

“Dari semua itu, mudah-mudahan ada yang cocok berkoalisi dengan kita. Kemudian kalau PPP cocok, kita koalisi dengan PPP,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Balon Gubernur Sultra PPP, La Ode Andri mengatakan, sebelun Ridwan, 5 Balon lainnya juga sudah mengembalikan berkas pendaftaran. Disebutnya, Balon yang sudah mengembalikan berkas diantaranya Rudah Mahmud, Sjafei Kahar, Rusman Emba, Ali Masi, serta Asrun.

“Ridwan merupakan Balon Gubernur Sultra yang ke enam yang mengembalikan berkas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Balon yang akan mengembalikan berkas formulir pendaftaran kemungkinan masih akan bertambah, sebab terdapat 14 Balon yang telah mengambil formulir, selain itu batas pengembaljan formulir diperpanjang hingga 30 Juni 2017.

“Hasil penjaringan ini nanti akan diserahkan ke pengurus harian wilayah, nanti pengurus harian wilayah yang akan menggodok siapa yang memenuhi syarat,” tandasnya.

LM FAISAL

PUBLISHER : HERMAN

 

Komentar