tegas.co., KENDARI, SULTRA – Awal masuk kerja, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung menggelar penertiban dan pembongkaran puluhan lapak pedagang di seputaran jalan, MT. Haryono dan Jalan Martandu, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kadia.
Camat Kambu La Mili, saat ditemui di lokasi penertiban mengatakan, Pembongkaran tersebut sudah sesuai prosedur, karena para pedagang melanggar aturan dengan mendirikan kios di bahu jalan, Sampai seringkali menyebabkan kemacetan.
“Kita minta Pol PP tertibkan karena itu sudah melanggar, dan menyebabkan juga kemacetan,”pungkasnya.
Selain itu pembongkaran tersebut untuk membersihkan trotoar jalan, sebab dengan hadirnya para pedagang yang mendirikan kios mereka, membuat wajah kota terlihat kotor dan sembrawut.
“Kita bongkar juga karena kelihatan kotor sekali,”tandasnya.
Dari pemantauan wartawan tegas.co di lokasi pembongkaran, Para pedagang yang lapaknya di bongkar tidak melakukan perlawanan, ataupun aksi penolakan. Sebab mereka tau kalau mereka sudah melanggar aturan.
Salah seorang pedagang yang ikut tergusur hanya meminta, agar pemerintah menyiapkan lokasi yang tidak melanggar aturan untuk mereka berjualan.
“Semoga kita bisa disediakan tempat yang tidak melanggar aturan untuk berjualan,”pinta Yakob.
FA
PUBLISHER : MAS’UD
Komentar