tegas.co, YOGYAKARTA – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggalang suara penolakan terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI kepada KPK. Hal tersebut disampaikan ketika menggelar Confreence Pers di Gedung Balairung UGM, Senin (10/7/2017).
Sikap penolakan tersebut dibacakan oleh Prof. Sigit Riyanto selaku Guru Besar yang memotori aksi tersebut. Sigi mengemukakan, saat ini aksi yang mereka lakukan sedang dalam konsolidasi dukungan dari dosen-dosen UGM untuk penolakam Pansus Angket KPK.
“Sudah ada sekitar 400 an suara yang terdata untuk dukungan penolakan tersebut. Jumlah akhir dukungan akan disampaikan secara resmi pada tanggal 17 Juli 2017,” katanya saat membacakan pernyataan sikap di hadapan awak media.
Lanjut dia, UGM akan memantau dengan cermat perkembangan proses di Pansus Angket KPK, dan akan menganalisis substansinya, dengan meminta pendapat ahli yang kompeten sampai tanggal 16 Juli.
Selain itu, berbarengan dengan momentum pencarian dukungan untuk penolakan Pansus Angket KPK serta Komitmen keberpihakan UGM terhadap gerakan anti korupsi, maka civitas akademika UGM bermaksud meneguhkan kembali gerakan UGM berintegritas.
“Adapun tema, metode, dan program gerakan UGM berintegritas tersebut akan dilakukan dilingkungan kampus, dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang sudah ada dan tersedia selama ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar sangat optimis akan mampu mengumpulkan 1000 suara dosen UGM untuk melakukan aksi penolakan tersebut.
“Kita tunggu tanggal 17 nanti, kita lagi mengumpulkan seribu tanda tangan dosen UGM dalam menolak hak angket dan saya optimis akan bisa menggalang suara tersebut,” terangnya.
NADHIR ATTAMIMI
PUIBLISHER : HERMAN
Komentar