tegas.co., YOGYAKARTA – Penetapan status tersangka Ketua Umum Partai Golkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tak akan mengganggu konstelasi ditubuh partai yang berlambang pohon beringin tersebut.
“Kami tidak akan pecah,” kata fungsionaris DPD Partai Golkar DIY, John Serang Keban, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (18/7/2017).
John mengatakan, bahwa pihaknya saat ini telah belajar dari kesalahan yang sebelumnya. Untuk memperkokoh, agar kedepannya tidak ada lagi kesalahan-kesalahan yang terulang kembali hingga memecah belah internal partai.
“Kami sudah belajar dari pengalaman kemarin. Maka, tidak akan melakukan kesalahan kedua,” terangnya.
Status hukum yang menimpa pimpinannya tersebut tidak akan mengurangi kepercayaan masyarakat DIY kepada partai yang dinaunginya. Kata dia, di ibaratkan sebuah pohon, kepercayaan masyarakat terhadap Golkar dilihat dari kualitas dan kekuatan kader-kadernya.
“Kekuatan Partai Golkar atau pohon beringin itu akar bukan daunnya yang sebagai pucuk pimpinan. Golkar tetap survive walau badai menerpa partai beringin karena akarnya di daerah kuat,” ujarnya.
Sebagai anggota partai, pihaknya akan menunggu langkah yang diambil oleh pusat terhadap status hukum yang diterima ketua umum partainya tersebut. Karena, kata dia, seluruh kader harus tunduk terhadap konstitusi partai Golkar.
NADHIR ATTAMIMI
PUBLISHER : HERMAN
Komentar