Komisioner Konawe bertemu Kajari, Awak Media Dilarang Meliput

salah seorang awak media di kejari Konawe yang hendak melakukan liputan tetapi dilarang. FOTO : ANDRY
Salah seorang awak media di Kejari Konawe yang hendak melakukan liputan tetapi dilarang.
FOTO : ANDRY

tegas.co, KONAWE, SULTRA – Anggota Komisi pemilihan Umum (KPU) Konawe dalam rangka mematangkan tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Konawe periode 2018-2023 mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Negeri Konawe, Rabu (26/7) pagi tadi.

Sayangnya, pertemuan antara komisioner KPUD Konawe dan kepala kejari Unaaha, Saiful Bahri Siregar tertutup untuk awak media, meski sejumlah awak media ini diundang oleh salah satu anggota KPU Konawe.

Namun dalam pertemuan tersebut wartawan ditahan dan dilarang masuk oleh petugas piket, dengan alasan perintah pimpinan melarang media masuk, tanpa alasan yang jelas.

“Pak Kajari bilang tunggu di bawah saja (di lobi). Saya kurang tahu apa alasannya larang wartawan masuk liputan,” ujar Risal, petugas piket Kejari Unaaha.

Jangankan masuk liputan, mengambil gambar juga dilarang. Salah seorang teman media TV, yang meminta izin untuk mengambil gambar beberapa menit saja dilarang masuk, tanpa alasan yang jelas.

Sejak berita ini dibuat, pertemuan tertutup itu telah berlangsung selama 45 menit. Semua wartawan hanya menunggu dan menyayangkan sikap Kajari Unaaha yang menghalangi tugas media untuk meliput di salah satu lembaga hukum tersebut.

“Dimana transparansi publik yang selama ini dikatakan oleh Kajari,” ujar Saldy salah seorang wartawan online singkat.

ANDRY

PUBLISHER : HERMAN

Komentar