tegas.co., MUNA, SULTRA – Proyek pembangunan saluran Irigasi di Desa Labulu – bulu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, dianggap percuma oleh waga setempat. Pasalnya, proyek sepanjang 3000 Meter, yang dikerjakan sejak tahun 2015 itu, tak kunjung bisa digunakan oleh warga.
“Saluran itu dikerjakan sudah dua kali, tahun 2015 dan 2016. Tapi itu percuma saja, karena sama sekali tidak bisa di manfaakan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat, Igede Subrata, saat di temui, Senin (25/7/2017).
Padahal kata dia, pembangun saluran irigasi tersebut, sudah menelan anggara kurang lebih Rp 10 Miliar, namun tak bias dimanfaatkan. Sehingga ia menganggap bangunan tersebut sia-sia saja.
“Tahun 2015, anggaran yan digunakan sebesar Rp 5,2 Miliar, sedangkan tahun 2016 Rp 4,8 Milyar. Tapi sama sekali tidak bisa di gunakan, bahkan ada beberapa titik yang sudah rusak parah. Jadi percuma saja, baru enam bulan di kerjakan sudah rusak, bahkan yang dekat saluran induk sudah jebol,” kesalnya.
Lanjutnya, untuk pekerjaan tahun 2015 dan 2016 saja, sudah menelan anggaran kurang lebih Rp 10 Miliar, bagaiman dengan pekerjaan sebelumnya. Setahu dia proyek tersebut sudah mulai dikerjakan sejak dulu, bahkan sekitar empat sampai lima kali, dan menghabiskan angaran sekitar 20 milyar.
“Saluran ini di kerjakan sejak dulu,kalo bukan empat kali, lima kali, pokonya angaran sudah sekitar 20 milyar lebih, tahun 2015 dan 2016 saja sudah 10 milyar belum yang lalu-lalunya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Pria yang akrab di sapa paguru itu mengatakan, bahwa masyarakat sangat mengharapkan saluran irigasi itu bias segera dimanfaatkan. Sebab masyrakat Desa Labulu-bulu, memiliki luas sawah kurang lebih 600 hektar, yang selama ini hanya bisa menanam satu kali satu tahun.
“Sejak dulu kita di sini belum menikmati air, masyarakat labulu-bulu mayoritas petani sawah dan sayur, jadi kita sangat butuh air. Selama ini kita hanya bisa tanam padi satu kali satu tahun, makanya kita sangat harap sekali ini saluran, tapi sampai hari ini juga belum bisa di aliri air,” jelasnya.
ODE
PUBLISHER : ADI
Komentar