tegas.co, MUNA BARAT – Bupati Muna barat LM Rajiun Tumada mewarning kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kabupaten Muna Barat, agar untuk berdomisili atau menetap di wilayah ototitas Muna Barat. Warning tersebut disebabkan minimnya tingkat kehadiran PNS bekerja di instansi tempat bekerja dan itu dikarenakan PNS yang bersangkutan tidak tinggal di wilayah Muna barat, tetapi mayoritas bertempat tinggal di Raha ibukota kabupaten Muna.
Untuk itulah orang nomor satu di Muna barat itu mengintruksikan kepada seluruh Kepala SKPD untuk mengevaluasi seluruh pegawainya agar meningkatkan absensi kehadiran masuk kerja dan harus berdomisili di wilayah kabupaten Muna Barat
“Dalam waktu enam bulan ke depan, seluruh PNS lingkup pemkab muna barat sudah harus tinggal dan berdomisili di wilayah Muna Barat,” ujarnya kepada awak sejumlah awak media saat di temui di Kendari, Kamis (27/7).
Dikatakan, bagi yang tidak mengindahkan hal tersebut, maka Bupati Mubar meneluarkan Sanksi tegas dengan menon aktifkan dari jabatanya, jika PNS yang bersangkutan menduduki jabatan dan PNS yang non jabatan akan di kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya akan menindak tegas pegawai baik itu uyang menduduki jabatan atau belum, semua akan ditindak tegas, jika warning Bupati tidak diindahkan,’ katanya tegas.
Mantan kepala satpol PP Sultra itu mengaku, untuk menertibkan pegawainya itu, dirinya memberikan waktu yang cukup lama yakni enam bulan. Sehingga PNS yang belum memiliki tempat tinggal di muna Barat dengan waktu tersebut sudah dapat diupayakan.
“Dengan waktu enam bulan, saya optimis pegawai di Muna Barat sudah dapat tinggal dan bekerja di Muna Barat,” tandasnya.
FEBRI
PUBLISHER : HERMAN
Komentar