tegas.co, MUNA, SULTRA – Di hadapan penyidik Polres Muna, VR menyebut bahwa Direktur PDAM Muna Nuryayat Fariki yang menyebar luaskan foto dirinya yang berkonten pornografi ke media sosial facebook dan beberapa rekan-rekanya, termaksuk kepada si pelapor R.
Padahal sebelumnya, VR tak mau menyebut dan mengakui siapa yang menjadi aktor penyebar konten pornografi miliknya ke media sosial.
“Dia (Nuryayat) yang mengirim foto-foto itu melalui pesan facebook saya,” aku VR.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga S Sos SH saat dikonfirmasi beberapa awak media Sabtu (29/7) membenarkan pengakuan VR.
“VR telah mengaku dihadapan penyidik. Dengan pengakuan VR, penyidik sangat terbantu dalam mengungkap kasus yang diduga melanggar UU ITE,” jelas Agung.
Agung mengatakan, pengakuan VR kepada penyidik sangat membantu proses penyeleseian kasus ini. Kasus ini terkesan lama tidak terungkap, kata Agung, karena selama ini VR bungkam.
Saat ini kasus tersebut dalam tahap perampungan berkas. “Secepatnya akan dilakukan gelar perkara. Kalau Tidak ada halangan ,pada hari Senin (31/7) penyidik akan melakukan gelar perkara di Polda Sultra. Dari gelar perkara tersebut kasus ini bisa terungkap” tutupnya.
ROS
PUBLISHER : WIWID ABID ABADI
Komentar