Anggaran Perencanaan Bimtek Desa di Kecamatan Paya Berbau Korupsi

Tokoh Pemuda Kecamatan Paya Bakong.Syafrizal S,ip. FOTO : ROBY SINAGA

tegas.co., ACEH UTARA – Perencanaan program yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2017, se Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, kini dipertanyakan. Pasalnya, anggaran yang digunakan untuk program Bimtek per Desa, terbilang cukup fantastis.

Salah seorang Tokoh Pemuda Syafrizal, S,ip mengatakan, jumlah anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan program Bimtek ditiap desa, disinyalir berbau Korupsi. Sebab, anggaran sebesar Rp. 25 sampai dengan Rp 30 Juta itu dirasa tidak logis.

“Kecamatan Paya memiliki 39 desa, jika kita kalkulasikan 39 Desa x Rp 25 Juta saja, maka total DD yang digunakan untuk bimtek sebesar Rp. 975.000.000 Juta atau 39 x RP. 30 Juta, maka jumlah anggarannya sebesar Rp 1.170.000.000 Miliar,” paparnya, Selasa (1/8).

Sehingga ia menilai, program bimtek yang direncanakan Pemerintah Desa (Pemdes) di tahun ini, merupakan program akal-akalan saja. Karena kegiatan bimtek, tidak akan menghabiskan anggaran sebesar itu, kecuali untuk jalan-jalan para aparatur desa.

“Yang menjadi pertanyaan, kegiatan bimtek itu nantinya akan seperti apa hasilnya, dan siapa yang terlibat dalam perncanaan serta siapa saja pesertanya. Padahal ,Masih banyak kegiatan lain yang perlu di anggarkan, seperti insfrastruktur serta penguatan ekonomi masyarakat,” terangnya.

Lanajut dia. meskipun bimtek merupakan kebutuhan  untuk peningkatan SDM aparatur desa, akan tetapi anggaran yang digunakan semestinya masuk akal.

“Tidak perlu penggelembungan anggaran, itu namanya penggelapan anggaran secara profesional dan terstruktur, ranahnya adalah kejahatan korupsi,” sebutnya.

Untuk itu dirinya akan mendesak penegak hukum, merepisi kembali  wacana kegiatan bimtek tersebut, mengingat DD di peruntukan untuk masyarakat.

Hingga berita ini dipublish, pihak BPMPKS belum bisa dikonfirmasi terkait wacana bimtek para desa.

ROBY SINAGA

PUBLISH : ADI