tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Sejumlah warga pemilik lahan di Dusun 3, Desa Lamedai, Kacamatan Tangketada, Kabupaten Kolaka, Selasa (1/8) siang mendatangi lokasi perkebunan cabe milik Bupati Kolaka Ahmad Safei. Kedatangan warga ini guna melakukan protes dan meninjau lahan mereka seluas 7 hektar yang diduga dikuasai oleh Bupati Kolaka untuk dijadikan perkebunan cabe.
Menurut warga, lahan tersebut sudah mereka miliki sejak 2006 silam berdasarkan pengalihan lahan dari pemiliknya yaitu Sersan Purn Menca sekaligus Babinsa Desa Lamadai saat itu. Sersan Manca waktu itu membagikan lahan tersebut dengan diserati surat peralihan.
Sejak itu pula, tahan pemberian Sersan Manca mulai digara oleh warga sekitar untuk lahan perkebunan, seblum masuk program cetak sawah.
Namun belakangan, ternyata lahan tersebut diduga sudah dikuasai oleh Bupati Kolaka dan Kabag Umum Pemda Kolaka untuk dijadikan perkebunan cabe.
“Kami tidak tau, tiba-tiba tanah ini sudah dijadikan perkebunan cabe,” kata salah seorang pemilik lahan,” Baharuddin.
“Padahal jelas, bahwa sejak tahun 2006 kami yang mengelola lahan ini berbekal dengan surat peralihan dari Sersan Manca,” sahut Muh Nasir yang juga salah satu pemilik lahan.
Warga beberapa kali juga mencoba menemui Bupati Kolaka dan memperlihatkan bukti kepemilikan lahan, namun sayang hingga kini belum mendapat tanggapan dari Bupati.
Padahal, lahan tersebut menurut warga adalah satu-satunya sumber pendapatan untuk menyambung hidup dan menyekolahkan anak-anak mereka.
Sementara itu, Bupati Kolaka Ahmad Syafei mengatakan lahan tersebut telah dibelin dari anak kandung pemilik lahan Almarhum Sersan Sanca yang bernama H Muli.
“Kami tidak mengambil atau menguasai lahan warga, lahan itu kami beli secara sah,” alas Ahmad Syafei.
Warga berharap Buapti Kolaka mengembalikan lahan mereka agar dapat di olah kembali ataupun diberi ganti rugi. Warga berjanji jika dalam waktu dekat tuntutan mereka tidak dipenuhi maka warga akan mengancam akan menggugat Bupati.
ASDAR LANTORO
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI
Komentar