tegas.co., KENDARI, SULTRA – Bupati terpilih Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Rahman Umar menanggapi demo di Kejagung RI, Kamis (3/8/2017).
Menurutnya, aksi yang dilakukan Gerakan Pemuda Anti Korupsi Indonesia (GP-AKSI) merupakan hak yang tak dapat dihalangi.
“Setiap warga punya hak untuk melakukan hal yang menurutnya merupakan kebaikan dan bagi saya tidak dapat banyak mengomentari itu,”katanya via telepon, Kamis (3/8/2017).
Hanya saja, kata Nur Rahman, dirinya belum memahami isi tuntutan massa aksi karena dugaan korupsi pertambangan yang membaw-bawa namanya.
“Saya belum tahu, korupsi apa, karena kalau di bidang pertambangan itu banyak, yang mana yang di korupsi,”tutur mantan Kadis Pertambangan Kolut ini.
Ia menambahkan, jika terdapat dugaan itu kiiranya massa menunjukan agar dapat dijelaskan dengan baik sehingga tidak terkesan presefsi lain.
Sebelumnya, Gerakan Pemuda Anti Korupsi Indonesia (GP-AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI, Kamis (3/8/2017). Massa menuntut penangkapan Rusda Mahmud dan Nur Rahman Umar karena diduga terlibat korupsi di bidang pertambangan pada tahun 2009-2012.
Massa aksi membentangkan spanduk berukuran sekitar 3 X 1,5 Meter di depan kantor Kejaksaan Agung RI sembari berorasi mendesak penangkapan Mantan Bupati dan Bupati terpilih 2017 ini.
Rusda Mahmud merupakan mantan Bupati Kolaka Utara (Kolut) dua periode dan berakhir pada tahun ini.
PUBLISHER : MAS’UD
Komentar