Puluhan Warga Minta Kejari Raha Periksa Kades Sidamangura

 

tegas.co, MUNA BARAT, SULTRA – Puluhan warga desa Sidamagura Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna barat, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar unjuk rasa di perempatan Desa Sidamangura terkait dugaan penyalagunaan anggaran dana ADD tahun 2016 Oleh kepala desa sidamangura, Rabu (9/8).

Pengunjurasa dari Desa Sidamangura meminta kepada kejaksaan negeri Raha untuk memeriksa Kepala Desa Sidamangura terkait penyalagunaan ADD tahun 2016. FOTO : LA ODE AWALUDDIN
Pengunjukrasa dari Desa Sidamangura meminta kepada kejaksaan negeri Raha untuk memeriksa Kepala Desa Sidamangura terkait penyalagunaan ADD tahun 2016.
FOTO : LA ODE AWALUDDIN

Dalam orasi pengunjuk rasa yang disamapikan coordinator Mayarakat  Penggiat Dana Desa (PD2) Alhidayat menyampaikan, tuntutannya diantaranya meminta pihak kejaksaan agar segera memeriksa Kepala Desa Sidamangura terkait Penyalagunaan Anggaran Dana Desa tahun 2016 dan pencucian Uang (Money Laundry).

Selain itu meminta kepada BPD agar mengevaluasi sekaligus membuat, rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Muna Barat terhadap kinerja Kepala Desa Simangura dianğgap sudah merugikan Negara. Selanjutnya, jika tuntutan ini tidak diterima maka kami akan melakukan proses sampai ditingkat di Kejaksaan Tinggi Sultra dan memintah pihak kepolisian agar segera menangkap Kepala Desa Sidamangura La Halido.

Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di perempatan jalan di desa Sidamangura kemudian dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Negeri Raha Jalan. M.H.Tamrin Kec. Katobu Kab. Muna sekitrar pukul 10.55 Wita.

Dalam aksinya di depan kantor Kejari raha, orator kembali menyurakan bahwa kepala desa Sidamangura diduga telah menyalagunakan ADD, karena itu diminta kepada Kajari Raha menjelaskan terkait Pemeriksaan BPK tahun 2016.

“Kenapa pada periksaan BPK tahun 2016 Kades Sidamagura bisa lolos ada apa sebenarnya jangan sampai ada permainan  dari pihak Kejaksaan Negeri Raha,” ungkapnya Kordinator Alhidayat.

Sementara itu Kasi intel LM. Sofian, SH. Yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, dari kejasaan menerima Aspirasi apa yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa.

“Kejaksaan Negeri Raha bersama kepolisian akan turun kelapangan untuk mengecek apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa,” ujarnya singkat.

Dikatakan, bila mana dilapangan kami temukan penyalahgunaan wewenang kami langsung buat suarat panggilan untuk pemeriksaan kepada kepala desa Sidamangura.

Usai mendengarkan pengarahan dari Kasi intel kejaksaan Negeri Raha pulihan warga yang tergabung dalam pengunjuk rasa langsung membubarkan diri dengan tertib dan aman.

LA ODE AWALUDDIN

PUBLISHER : HERMAN